Siwindu.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan komunikasi publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Media Sosial SKPD dan Kecamatan yang digelar di Lantai 3 Aula Pascasarjana Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI), Kamis (27/8/2026).
Sebanyak 75 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan para admin media sosial perangkat daerah, kecamatan, serta bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kuningan Cece Hendra Crissianto SSTP MSi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Nana Suhendra MPd, serta Rektor Universitas Bhakti Husada Indonesia Dr H Abdal Rohim SKp MH.
Untuk memperkaya wawasan peserta, Diskominfo menghadirkan dua narasumber, yakni Dr Sigit Setya Kusuma SSn MSn, dengan materi Konten Kreatif dan Klikbait, serta Rizki Aly Santosa yang membawakan materi Manajemen Konten.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Kabupaten Kuningan Nana Suhendra mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat pemerintah dituntut semakin adaptif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, media sosial kini menjadi salah satu ruang utama pemerintah dalam membangun komunikasi publik.
“Komunikasi bukan hanya bicara tentang apa yang dibicarakan, tetapi bicara tentang pesan apa yang disampaikan. Salah satunya untuk menyampaikan pesan saat ini yaitu di ruang digital melalui media sosial,” ujar Nana.
Ia menegaskan, menjadi admin media sosial pemerintah bukan sekadar bertugas mengunggah dokumentasi kegiatan. Para admin juga memiliki tanggung jawab untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat.
Termasuk di dalamnya merespons komentar, aduan, keluhan hingga aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal digital.
“Admin media sosial ini bukan pekerjaan biasa, tetapi pekerjaan yang menyita waktu. Terkadang kita juga harus menjawab komentar di luar jam kerja, ada siang, ada malam,” katanya.
Nana menjelaskan, kegiatan tersebut diarahkan untuk mewujudkan keseragaman dan sinkronisasi pesan serta narasi Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Selain itu, kegiatan juga bertujuan mendorong pengelolaan media sosial yang cepat, tepat, akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Para admin diharapkan mampu memantau dinamika percakapan publik, menyerap aspirasi masyarakat, merespons isu yang berkembang, sekaligus memperkuat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antarpengelola media sosial pemerintah.
Ia juga menekankan pentingnya akun media sosial SKPD dalam memperluas jangkauan informasi mengenai program, kebijakan dan pembangunan daerah.
“Pemerintah adalah bagian dari badan publik dan badan publik memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi. Tugas kita adalah bagaimana mengelola informasi itu menjadi informasi yang sederhana, cepat dan dapat dipahami,” tuturnya.
Sementara itu, arahan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi yang dibacakan Sekdis Kominfo Cece Hendra Crissianto, menegaskan bahwa media sosial telah berkembang menjadi sarana strategis dalam pelayanan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Bupati meminta setiap SKPD di lingkungan Pemkab Kuningan memiliki dan mengelola akun media sosial secara aktif serta bertanggung jawab.
“Media sosial bukan lagi sekadar sarana hiburan, melainkan menjadi sarana yang sangat efektif, cepat, dengan jangkauan yang luas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” demikian arahan Bupati yang dibacakan Cece.
Karena itu, pengelolaan media sosial pemerintah harus dilakukan dengan strategi yang tepat, mulai dari merancang pesan, menentukan konten hingga membangun interaksi dengan masyarakat.
Informasi yang disampaikan pun harus cepat, akurat, jelas dan memberikan manfaat.
Bupati juga mengingatkan agar akun media sosial SKPD tidak hanya dipenuhi unggahan dokumentasi kegiatan internal. Admin diminta turut menyampaikan program, kebijakan, capaian pembangunan dan informasi pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
Narasi yang dibangun juga harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Para admin diharapkan aktif merespons informasi dan kegiatan pimpinan daerah melalui komentar maupun unggahan ulang agar pesan pemerintah dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Dalam pengelolaan media sosial, Bupati menekankan pentingnya etika ASN dan reputasi institusi. Setiap konten harus informatif, edukatif dan profesional serta terbebas dari hoaks maupun konten provokatif.
“Setiap unggahan yang kita buat bukan sekadar informasi biasa, melainkan merupakan siaran resmi yang dapat dimuat ulang oleh media massa maupun masyarakat luas,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, setiap informasi yang dipublikasikan harus memenuhi kaidah jurnalistik, termasuk unsur 5W+1H, serta didukung fakta dan data yang jelas.
Adapun konten yang perlu menjadi prioritas antara lain informasi kegiatan instansi dan pelayanan publik, program pembangunan dan kebijakan pemerintah, promosi potensi daerah dan peluang investasi, klarifikasi isu serta edukasi pencegahan hoaks.
Termasuk informasi penanganan bencana hingga narasi yang memperkuat persatuan dan pelestarian nilai-nilai budaya Kabupaten Kuningan.
Bupati berharap kegiatan peningkatan kapasitas tersebut tidak berhenti pada penambahan pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam pengelolaan media sosial di masing-masing instansi.
“Kehadiran admin media sosial yang kompeten dan berdedikasi sangat besar manfaatnya bagi kemajuan Kabupaten Kuningan,” tegasnya.
Mewakili Bupati Kuningan, Sekdis Kominfo Cece Hendra Crissianto selanjutnya membuka secara resmi kegiatan tersebut.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini
