Dana Desa Tergerus KDMP, Toto Suharto Siap Jembatani Aspirasi Desa Pasayangan Menuju APBD Jabar 2027

Siwindu.com – Persoalan keterbatasan anggaran desa akibat pengalihan dana untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi sorotan tajam dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Pasayangan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Drs H Toto Suharto SFarm Apt.

​Dalam forum tersebut, Sekretaris Desa Pasayangan, Asep Saepulloh ST, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran legislator Jabar tersebut sekaligus menyuarakan keluhan bersama pihak Pemdes dan BPD terkait minimnya Dana Desa yang terpangkas drastis untuk program KDMP.

​Keluhan senada juga datang dari unsur pengurus KDMP setempat. Mereka blak-blakan mengaku kebingungan dengan tata kelola program yang ada saat ini.

​”Saya sendiri sebagai pengurus kebingungan, ini harus bagaimana. Sementara harus ada laporan, sementara kita mau laporan apa. Untuk merekrut iuran anggota juga kita belum jelas. Anggaran dari pemerintah turun, tapi nantinya pengurus yang mengganti, jadi bingung. Saya saja sebagai pengurus KDMP belum merasakan keuntungannya. Kami sebagai pengurus hanya dijadikan kambing hitam,” ungkap perwakilan pengurus dalam sesi dialog.

​Menanggapi berbagai unek-unek tersebut, Toto Suharto mengungkapkan bahwa keluhan serupa memang tengah marak disuarakan oleh pemerintah desa dan pengurus koperasi di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan.

​”Memang saat ini desa-desa sedang mengeluh terkait dana desa yang dipotong untuk KDMP. Saya sudah hampir bertemu lebih dari 100 desa di Kuningan, rata-rata mengeluhkan hal yang sama. Mereka bingung, mau ngapain, anggarannya gak ada,” kata Toto.

​Meski demikian, Toto hadir untuk membuka ruang diskusi dan mencarikan solusi konkrit agar kebutuhan pembangunan masyarakat dapat ditarik ke tingkat provinsi apabila tidak ter-cover oleh APBD kabupaten.

Baca Juga:  Giliran Desa Cikeleng jadi Lokasi Toto Suharto Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

​Ia mengingatkan, pengusulan program harus tetap berjalan melalui mekanisme resmi, mulai dari musyawarah dusun (musdus), musyawarah desa (musdes), hingga Musrenbang kabupaten, yang kemudian wajib diinput ke dalam sistem SIPD.

​”Hari ini saya bicara untuk kebutuhan TA 2027, karena tahun 2026 ini sedang berjalan. Saya akan kawal untuk APBD 2027. Yang penting pengajuannya terinput dalam sistem,” tegasnya.

​Toto lantas memaparkan tiga fungsi utama wakil rakyat, yakni Fungsi Legislasi (pembuatan regulasi), Fungsi Budgeting/Anggaran (pembahasan rancangan anggaran bersama eksekutif), serta Fungsi Kontroling (pengawasan). Melalui sistem SIPD, pihaknya siap mengawal kebutuhan Desa Pasayangan mulai dari tahap RKPD.

​Di samping itu, ia juga menyinggung progres pembangunan infrastruktur Pemprov Jabar yang saat ini sedang fokus meningkatkan kualitas jalan provinsi, yang dapat dikenali melalui ciri garis kuning di bagian tepi jalan.

​Terkait kebijakan pengalokasian 60 hingga 70 persen Dana Desa untuk KDMP, Toto memandang bahwa program gagasan Presiden Prabowo ini sejatinya dirancang untuk kemandirian ekonomi desa, mulai dari pusat distribusi kebutuhan warga seperti pupuk dan gas, hingga menjadi wadah bagi UMKM lokal dan pengrajin kue untuk memasarkan produknya.

Meski tantangan di tingkat kepengurusan masih menjadi pekerjaan rumah bersama, ia berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi warga Pasayangan hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *