Siwindu.com – Sebuah insiden unik sekaligus bikin deg-degan terjadi di kawasan Jalan Baru, RT 12 RW 01, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Sabtu (5/4/2025). Seorang pelajar berusia 15 tahun nekat belajar mengemudi dan malah membuat mobil tersangkut di atas trotoar.
Pelaku belajar nyetir tersebut adalah Bangkit Sanjaya (15), yang saat itu tengah berlatih mengendarai mobil bersama temannya, Rafa Anggara. Sayangnya, saat mencoba memainkan kopling, Bangkit panik dan kehilangan kendali hingga mobil naik ke atas trotoar.
Melihat situasi makin genting, Rafa langsung menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 10.20 WIB untuk meminta bantuan evakuasi. Tak lama berselang, empat anggota regu 1 bersama satu unit kendaraan operasional dikerahkan ke lokasi.
Petugas tiba sekitar pukul 10.40 WIB dan langsung mengevakuasi mobil Proton merah berpelat B 7457 IR yang tersangkut tersebut. Proses evakuasi berlangsung cepat dan lancar, hanya memakan waktu sekitar 10 menit.
“Alhamdulillah nggak ada korban jiwa, dan kerugian pun nihil. Cuma mobilnya saja nyangkut,” ujar salah satu petugas Damkar di lokasi kejadian.
Penanganan ini dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 dan Nomor 4 Tahun 2022 terkait ketertiban umum dan pencegahan bahaya kebakaran.
Meski tampak sepele, kejadian ini menjadi pengingat bahwa belajar mengemudi tetap harus dalam pengawasan orang dewasa dan di tempat yang aman. Jangan sampai niat belajar malah berujung evakuasi!