Siwindu.com — Hubungan dagang Amerika Serikat dan China kembali memanas. Pemerintah China resmi memberlakukan tarif balasan terhadap sejumlah produk asal AS, dengan bea masuk yang mencapai 84 persen, efektif mulai 10 April 2025.
Kebijakan ini merupakan respons langsung atas tarif baru yang lebih dulu diberlakukan Presiden AS Donald Trump terhadap barang-barang asal China. Dalam pernyataan Kementerian Perdagangan China, langkah tersebut diambil untuk melindungi kepentingan nasional dan dianggap sebagai tindakan setimpal atas “provokasi sepihak” dari Washington.
Baca juga: Trump Balik Ngegas! Tarif Impor China Jadi 104%!
Langkah balasan ini menyasar berbagai sektor, mulai dari pertanian, otomotif, hingga komponen teknologi. Pemerintah China juga memperingatkan akan ada tindakan tambahan jika AS tidak menunjukkan itikad baik dalam perundingan dagang.
Pasar langsung bereaksi. Indeks saham di Asia turun tajam, sementara harga komoditas seperti minyak dan logam juga ikut terpukul. Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut kebijakan China sebagai “kontraproduktif” dan berpotensi merugikan keduanya dalam jangka panjang.
Mengutip laporan Reuters, AS menilai langkah China bisa memperburuk hubungan bilateral dan menciptakan tekanan baru terhadap pasar global.
Sementara itu, laporan dari Kompas.com menunjukkan bahwa selain tarif, China juga tengah mempertimbangkan sanksi non-ekonomi, termasuk pembatasan terhadap produk budaya dan hiburan dari AS.
Kondisi ini menambah ketidakpastian dalam perdagangan global, sekaligus menjadi peringatan bagi negara-negara lain—termasuk Indonesia—untuk waspada terhadap dampaknya, terutama bagi sektor ekspor.