Siwindu.com – Suasana duka menyelimuti rumah almarhum Kasman (60), pedagang es asal Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan yang lebih dikenal sebagai Mang Emon. Ia menjadi korban penusukan saat berjualan di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu (11/5/2025).
Sebagai bentuk empati dan dukungan moril, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, menyambangi rumah duka Selasa (13/5/2025). Dalam kunjungannya, Bupati menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Mang Emon yang dikenal sebagai sosok dermawan dan ringan tangan di perantauan.
“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan segala amal kebaikannya menjadi jalan menuju surga. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi kekuatan dan ketabahan,” tutur Bupati Dian.
Dukungan dan apresiasi juga disampaikan Bupati kepada Sudirman, Ketua RT asal Palembang, yang telah turut mengurus proses pemulangan jenazah hingga sampai ke Kuningan. “Terima kasih atas kepedulian dan solidaritas luar biasa yang ditunjukkan. Ini adalah wujud nyata persaudaraan lintas daerah,” ucapnya.
Bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kuningan, Toni Kusumanto AP MSi, dan Plt Kabag Kesra Setda, Sri Ucu Sukmawati SE MAk, Bupati juga menyerahkan santunan dan bingkisan untuk keluarga almarhum sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah.
Sudirman yang hadir saat itu mengisahkan kebaikan Mang Emon semasa hidup. Ia mengatakan bahwa almarhum dikenal sebagai pribadi yang dermawan dan dekat dengan masyarakat. “Bahkan anak-anak yang tidak membawa uang pun diberinya es. Almarhum dan keluarganya sangat membantu warga sekitar, terutama saat ada hajatan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Bupati dan semua pihak yang telah membantu sejak proses pemulangan hingga pemakaman. “Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Bapak Bupati dan semuanya yang telah mendukung. Mohon doa untuk almarhum,” ujar Aleh, salah satu kerabat.
Diketahui sebelumnya, peristiwa tragis yang menimpa Mang Emon terjadi di lokasi biasa ia berjualan, tepatnya di depan SMKN 1 Kayuagung. Ia diserang secara tiba-tiba oleh seorang pria berinisial L (34), yang datang dari arah belakang dan menikam korban dengan pisau.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, sebagaimana dilansir dari detik.com, menyampaikan bahwa korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Meskipun sempat mendapatkan perawatan, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.
Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian dan kini ditahan di Mapolres OKI. Polisi tengah mendalami motif penyerangan dan menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.