Lagi, DPRD Kuningan Diguncang Dugaan Skandal Moral, FMPK Desak Bersih-Bersih Lembaga

DPRD Kuningan Segera Ajukan PAW Anggota Dewan dari PKB, Tunggu Keputusan Mahkamah Partai
Situasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com)
Mei 29, 2025 209 Dilihat

Siwindu.com – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan kembali menyoroti dugaan Skandal moral dan etika oleh salah satu anggota DPRD setempat, yang belakangan mencuat ke publik.

Dalam pernyataan tertulisnya, tokoh FMPK, Ustadz Luqman, menyampaikan kritik keras terhadap dugaan skandal pribadi yang dinilainya telah mencoreng citra lembaga legislatif.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang agenda audiensi lanjutan antara FMPK dan DPRD yang semula dijadwalkan berlangsung Rabu (28/5/2025), namun ditunda ke Senin mendatang (2/6/2025).

Penundaan tersebut disebut atas permintaan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, dengan alasan bertepatan dengan keberangkatan kloter terakhir jemaah haji dan libur panjang.

“Kami tidak sedang berbicara soal urusan pribadi. Ini menyangkut integritas wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan,” ujar Ustadz Luqman dalam keterangannya kepada media, Rabu (28/5/2025).

Ia menyinggung dugaan skandal perselingkuhan, pernikahan siri, hingga perceraian talak tiga yang diduga melibatkan salah satu oknum anggota dewan.

Menurutnya, penggunaan praktek agama secara formalistik untuk menutupi kesalahan moral adalah bentuk penyalahgunaan nilai-nilai keislaman.

“Nikah siri bukan topeng untuk mencuci dosa politik. Menikah demi meredam skandal lalu menceraikan ketika terbongkar adalah bentuk kedzaliman terhadap perempuan dan penghinaan terhadap pernikahan,” kata Luqman.

Ia juga mengkritik partai politik yang terkesan diam atas persoalan ini. “Kalau hanya karena yang bersangkutan elit partai lalu semua jadi bisu, maka partai itu telah mengkhianati nilai perjuangan,” tegasnya.

FMPK bersama sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar oknum yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kuningan yang terhormat.

“Kalau masih punya sedikit harga diri, Anda tahu diri. Jangan nodai lembaga legislatif dengan keberadaan Anda,” ujar Luqman.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap perilaku semacam ini dapat menimbulkan kerusakan moral generasi muda.

Baca Juga:  Keputusan Gubernur Turun, PAW Anggota DPRD Kuningan Fraksi PKB Digelar Pekan Depan

“Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan jika nanti muncul generasi yang percaya bahwa dosa bisa dilenyapkan dengan bungkus agama formalistik,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ustadz Luqman menyerukan kepada masyarakat Kuningan untuk tidak lagi memilih pemimpin hanya berdasarkan simbol keagamaan semata.

“Lihat rekam jejak, lihat adabnya, lihat bagaimana ia memperlakukan perempuan. Jangan pilih pemimpin dari citra, tapi dari tanggung jawabnya,” tegasnya.

FMPK menyatakan akan tetap melanjutkan audiensi dengan DPRD pada jadwal baru. Menurut Luqman, masyarakat kini menunggu apakah lembaga legislatif tersebut akan merespons dengan langkah konkret atau terus terperosok dalam krisis kepercayaan publik.

Sebelumnya, ramai dalam pemberitaan sejumlah media terkait adanya dugaan pelanggaran etik terkait pernikahan siri hingga dugaan perempuan hamil, yang melibatkan salah satu anggota dewan. Namun hal itu telah dibantah oleh anggota dewan terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak DPRD, juga dari Badan Kehormatan (BK) yang menjadi lembaga khusus untuk memproses soal moral dan etika anggota Dewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *