Ancaman Media Digital, Siswa di Kuningan Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Ancaman Media Digital, Siswa di Kuningan Dilarang Bawa HP ke Sekolah
Ancaman Media Digital, Siswa di Kuningan Dilarang Bawa HP ke Sekolah. (Foto: ilustrasi/net)
Juni 9, 2025 47 Dilihat

Siwindu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan mengeluarkan kebijakan larangan membawa handphone (HP) bagi seluruh peserta didik di semua jenjang satuan pendidikan. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 400.3/1403/Umum tertanggal 5 Juni 2025.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penggunaan ruang digital yang tidak terkendali membawa dampak negatif terhadap akhlak, psikologi, dan karakter anak.

“Teknologi digital membawa kemajuan, namun jika tidak diawasi dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, khususnya pada anak-anak,” tulis Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan U Kusmana SSos MSi, dalam surat tersebut.

Untuk mendukung kebijakan ini, kata Uu, sapaan akrabnya, satuan pendidikan diminta untuk menyosialisasikan larangan kepada siswa, orang tua, dan komite sekolah. Selain itu, sekolah juga diinstruksikan melakukan pengawasan dan menerapkan sanksi disiplin bagi siswa yang melanggar.

Dinas Pendidikan juga memberikan solusi untuk menjaga kelancaran komunikasi antara siswa dan orang tua selama jam belajar. Orang tua dapat menghubungi nomor kontak sekolah atau guru yang telah ditunjuk sebagai penghubung komunikasi.

Pengawas sekolah dan penilik turut diminta untuk melakukan monitoring serta melaporkan pelaksanaan kebijakan ini secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kebijakan ini disampaikan kepada seluruh pengawas, penilik, dan kepala satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan, serta ditembuskan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *