PKB Kuningan Dorong Mutasi Berbasis Kinerja, Ujang: Tugas Bupati Sangat Berat

PKB Kuningan Dorong Mutasi Berbasis Kinerja, Ujang: Tugas Bupati Sangat Berat
Ketua DPC PKB Kuningan H Ujang Kosasih diwawancarai wartawan terkait tanggapan atas rencana mutasi Pejabat Pemkab Kuningan, Kamis (12/6/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
Juni 12, 2025 58 Dilihat

Siwindu.com – Rencana mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi dinamika tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan, H Ujang Kosasih, menyampaikan harapan agar proses mutasi dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme dan kebutuhan birokrasi, bukan berdasarkan faktor kedekatan atau preferensi politik.

Pernyataan itu disampaikan Ujang Kosasih kepada wartawan usai menghadiri tasyakuran pelantikan PAW Hj Titi Huryasih di Sekretariat DPC PKB Kuningan, Jalan Raya Kertawangunan, Sindangagung, Kamis siang (12/6/2025).

“Mutasi itu bagian dari amanah konstitusional. Maka harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan profesionalitas, bukan semata selera atau pertimbangan personal,” tegasnya.

Menurut Ujang, berbagai spekulasi yang beredar terkait nama-nama yang akan bergeser atau naik jabatan masih sebatas rumor. Karena itu, ia menilai belum saatnya memberikan penilaian atau tanggapan terhadap sesuatu yang belum menjadi keputusan resmi.

“Yang tahu siapa dan seperti apa komposisinya nanti hanya Bupati dan Allah. Maka PKB mengambil posisi menunggu hingga proses itu benar-benar dilaksanakan secara resmi. Baru setelah itu kami bisa bersikap,” ujarnya.

Namun demikian, Ujang menyampaikan pesan yang cukup mendasar. Ia berharap agar Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi benar-benar menjadikan momentum mutasi ini sebagai bagian dari penataan birokrasi yang mampu menjawab tantangan nyata daerah.

“Tugas Bupati hari ini sangat berat. Penataan fiskal, perencanaan pembangunan, eksekusi anggaran, hingga penguatan layanan publik membutuhkan dukungan pejabat yang tepat di posisi yang tepat,” katanya.

Ia mencontohkan, jika Kabupaten Kuningan ingin merapikan perencanaan pembangunan daerah, maka penempatan pejabat di Bappeda harus dilakukan dengan sangat selektif berdasarkan kapasitas. Begitu pula di dinas-dinas teknis lain yang mengelola keuangan atau pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  Isu Mutasi Elon Carlan Disorot, Uha: Jangan Bungkam Pejabat Profesional

“Mutasi ini harus menjawab kebutuhan struktural dan teknis di setiap perangkat daerah. Bukan soal siapa dekat dengan siapa. Karena publik menilai dari kinerja, bukan dari formasi,” tegasnya.

Ujang juga menyampaikan, Bupati tentunya telah memiliki seluruh dokumen dan rekam jejak ASN yang akan dimutasi. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan ikut mencampuri atau mengomentari soal nama.

“Siapa ditempatkan di mana, itu sepenuhnya wewenang Bupati. Tapi pesan kami, tempatkan orang yang mampu menjawab persoalan daerah. Karena yang dibutuhkan hari ini adalah solusi, bukan sensasi,” ujarnya.

PKB, kata Ujang, berharap agar mutasi yang dilakukan nantinya dapat mempercepat kinerja birokrasi dan berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih baik.

“Mutasi adalah alat untuk memperkuat roda pemerintahan. Jika dijalankan dengan niat baik dan langkah yang tepat, insya Allah hasilnya akan positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *