SIWINDU.com – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyatakan siap melaksanakan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk menindak tegas RSUD Linggajati menyusul insiden meninggalnya seorang bayi yang diduga akibat kelalaian medis.
Dian mengungkapkan, dirinya sempat tidak mengangkat telepon dari Gubernur Dedi karena saat itu tengah mengikuti rapat membahas persoalan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puspa Siliwangi. Namun usai rapat, ia langsung menelepon balik dan berbicara cukup lama dengan KDM.
“Saya memang tidak sempat angkat telpon karena sedang rapat soal PKL Puspa Siliwangi. Tapi saya langsung hubungi balik Pak Gubernur, dan kami ngobrol cukup panjang. Intinya, beliau mendukung langkah-langkah pemerintah daerah. Prinsipnya, kalau ada yang salah, ya harus ditindak tegas,” kata Dian saat diwawancarai usai sidang paripurna DPRD Kuningan, Selasa (15/7/2025) siang.
Ia memastikan bahwa Pemkab Kuningan langsung bergerak merespons arahan gubernur. Sejak pagi, jajaran pemda sudah mulai melakukan langkah awal. Sore harinya, Bupati juga langsung menggelar rapat internal membahas pelayanan RSUD Linggajati.
“Keputusan kami nanti diambil berdasarkan kajian yang cermat dan hati-hati. Ini menyangkut profesi, SOP kesehatan, dan harus ada pertimbangan dari tenaga medis serta tim ahli. Targetnya, hasil kajian akan segera diumumkan ke publik,” ujarnya.
Dian juga menekankan bahwa perbaikan pelayanan di RSUD Linggajati menjadi bagian dari tanggung jawab Direktur baru, dr Edi Supriadi, yang belum lama ini dilantik. Salah satu tugas utama yang dibebankan kepada dr Edi adalah pembenahan pelayanan, kedisiplinan kerja, dan penanganan berbagai keluhan masyarakat.
“Saya ingin ada perubahan yang nyata. Pelayanan prima di bidang kesehatan harus benar-benar terasa. Apa yang sudah baik, harus lebih baik lagi,” tegasnya.
Bupati juga menilai bahwa insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Hal ini, katanya, sejalan dengan arah pembangunan yang tercantum dalam RPJMD 2025–2029.
“Dengan segala keterbatasan anggaran, pelayanan dasar tetap jadi prioritas. Kita tetap optimis memperbaiki dan memperkuat Kuningan sebagai daerah tujuan wisata, daerah yang sehat, dan manusiawi,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini