Kuningan Layak Anak, Yaya: Bukan Sekadar Predikat, Tapi Cermin Martabat Daerah

Kuningan Layak Anak, Yaya: Bukan Sekadar Predikat, Tapi Cermin Martabat Daerah
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Yaya, menyoroti terkait Kuningan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang perlu pembuktian nyata di lapangan. (Foto: ist)
Agustus 12, 2025 25 Dilihat

Siwindu.com – Status Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Kuningan rupanya masih jauh dari genggaman. Meski sudah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015, implementasi di lapangan dinilai belum mampu memenuhi indikator yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan dari Fraksi PKS, Yaya SE, menegaskan, predikat KLA bukan sekadar gelar formal atau sertifikat yang terpajang di kantor bupati. Lebih dari itu, status tersebut mencerminkan sejauh mana sebuah daerah menempatkan anak-anak sebagai pusat peradaban dan masa depan.

“Predikat itu adalah bukti bahwa setiap anak merasa aman dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, dan memiliki ruang tumbuh yang sehat, kreatif, serta bahagia,” ujarnya dengan nada prihatin, Selasa (12/8/2025).

Namun, kata Yaya, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak indikator yang tertinggal. Berdasarkan evaluasi Kemen PPPA, angka perkawinan anak di Kuningan mencapai nilai 31,5 dari target 62,5 (50,4%). Kawasan tanpa rokok baru terpenuhi 37,9%, sekolah ramah anak 58%, anak berhadapan dengan hukum 43%, anak korban kekerasan atau eksploitasi 49,8%, dan desa layak anak baru 45,3%.

Bagi Yaya, data itu bukan sekadar angka statistik, melainkan potret nyata perlindungan anak di Kuningan. Ia menilai kawasan tanpa rokok belum merata, sekolah ramah anak belum menjadi standar, dan banyak desa masih jauh dari kriteria layak anak.

Ia menegaskan, tanpa aksi nyata dan koordinasi lintas sektor, regulasi hanya akan menjadi tulisan di atas kertas. Untuk itu, ia menyerukan agar pemerintah daerah menggerakkan seluruh OPD secara terintegrasi, Pemprov Jawa Barat memberi pendampingan serius, serta masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi ikut terlibat dalam gerakan perlindungan anak.

Baca Juga:  DPRD Kuningan Usung 2 Raperda Inisiatif 2026, Perlindungan Ibu dan Anak Jadi Sorotan

“Kita sering berkata anak-anak adalah masa depan. Tapi masa depan itu tidak akan pernah cerah jika hari ini kita gagal menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi mereka. Kuningan harus menjadi rumah yang nyaman bagi setiap anak. Karena jika bukan sekarang, kapan lagi? Dan jika bukan kita, siapa lagi?” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *