Siwindu.com – DPRD Kabupaten Kuningan melalui Badan Anggaran (Banggar) menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah. Keputusan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kuningan, Jumat (22/8/2025).
Dalam laporan hasil pembahasan, Jubir Banggar DPRD dari Fraksi PKS, Saifuddin, menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan Rp2,796 triliun atau naik Rp39,8 miliar dari proyeksi awal sebesar Rp2,757 triliun. Sumber pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp475,04 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,272 triliun, dan lain-lain Pendapatan Sah Rp49,04 miliar.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 direncanakan Rp2,765 triliun, turun 1,54% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,808 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk belanja operasi Rp2,116 triliun, belanja modal Rp146,77 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp492,65 miliar.
Adapun pembiayaan daerah 2026 sebesar Rp31,4 miliar digunakan untuk pembentukan dana cadangan Rp8,9 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang Rp22,5 miliar. Dengan komposisi ini, struktur APBD diproyeksikan tetap balance (seimbang).
Banggar juga menyampaikan asumsi dasar RAPBD 2026 yang mengacu pada indikator makro daerah, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,66–5,76%, tingkat pengangguran terbuka 8,13–8,89%, persentase penduduk miskin 10,68–12,98%, indeks pembangunan manusia 72,31, gini ratio 0,328, dan pendapatan per kapita Rp19,6–22,3 juta.
Tema pembangunan Kabupaten Kuningan tahun 2026 adalah “Pemenuhan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pariwisata, dan SDM.” Arah kebijakan ini dijabarkan dalam 10 Program Unggulan Melesat, mulai dari Ngaji Diri, Gema Sadulur, Jawara Tani, Someah ka Semah, hingga Abdi Negara. Program ini mencakup aspek sosial-keagamaan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, penguatan investasi, pendidikan, kesehatan, pariwisata, hingga reformasi birokrasi.
Meski menyetujui rancangan KUA-PPAS, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis. Salah satunya menyoroti kinerja BUMD yang masih membebani APBD, khususnya PT LKM dan PDAU.
“Tidak boleh lagi ada pembiaran yang menguras keuangan daerah tanpa kontribusi yang sepadan. Opsi restrukturisasi total, penggabungan usaha, hingga penutupan harus dipertimbangkan secara serius demi efisiensi dan peningkatan PAD,” tegas Saifuddin.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya optimalisasi PAD yang pada 2026 ditargetkan Rp475,04 miliar, naik 6,59% dari tahun sebelumnya. Bapenda diminta lebih agresif dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.
Kemudian, percepatan penyelesaian RTRW, karena keterlambatan akan menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan antara wilayah perkotaan dan pinggiran.
Selain itu, juga terkait percepatan penurunan stunting agar prevalensinya bisa ditekan di bawah 10% pada 2026, penguatan infrastruktur jalan dan pengelolaan sampah, termasuk penambahan sarana gerobak dan dump truck, serta digitalisasi pajak dan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan transparansi, menutup celah kebocoran, dan memperkuat kemandirian fiskal.
Fraksi-fraksi DPRD Kuningan, terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, PPP-Demokrat, dan Amanat Restorasi, seluruhnya menyatakan setuju agar KUA-PPAS 2026 ditetapkan menjadi kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah.
“APBD 2026 harus disusun secara sehat, realistis, dan tepat sasaran demi percepatan pembangunan daerah serta terwujudnya visi Kuningan Melesat,” demikian penegasan Banggar DPRD dalam rapat paripurna, sebagaimana disampaikan Jubir kedua, Reni Parlina.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini