Siwindu.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kuningan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menerapkan sertifikasi wajib halal terhadap food tray atau ompreng yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dorongan ini sejalan dengan terbitnya UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta mencuatnya isu dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksi food tray impor dari Tiongkok.
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP, H Uus Yusuf SE atau akrab disapa Bebeb Jius, menegaskan jaminan kehalalan menjadi sangat krusial. Pasalnya, program MBG berskala masif, menyasar hingga 82 juta siswa penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk ribuan pelajar di Kabupaten Kuningan.
“Program ini kan salah satu unggulan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, jangan sampai tercoreng oleh isu kehalalan. Masyarakat Kuningan penerima MBG harus benar-benar dijamin, baik dari sisi mutu gizi maupun kehalalannya. Apalagi sekarang sedang ramai isu soal minyak babi dalam produk impor,” tegas Uus, dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui surat resmi kepada BGN memberikan rekomendasi hasil Focus Group Discussion (FGD) lintas pemangku kepentingan yang digelar 29 Agustus 2025. Dalam rekomendasi itu, MUI menekankan pentingnya pengarusutamaan halal, aspek Thayyib, serta mekanisme pencegahan masuknya produk non-halal dalam rantai pasok MBG.
MUI juga meminta agar BGN melakukan identifikasi sejak dini terhadap potensi masuknya produk atau barang gunaan tidak halal, serta menekankan jika ada produk bermasalah harus segera ditarik dari peredaran.
“Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut kepercayaan umat. Kami minta pemerintah pusat maupun daerah serius menindaklanjuti rekomendasi MUI, agar tidak ada keraguan di masyarakat,” tambah Uus yang juga pengurus DPW PPP Jabar itu.
Untuk itu, lanjut Uus, secara khusus PPP menegaskan, pihaknya akan terus mengawal isu ini di parlemen, termasuk mendorong peningkatan koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pelaku usaha agar MBG berjalan sesuai prinsip halal dan Thayyib.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini