Siwindu.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Kuningan mengangkat 4.289 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu justru menimbulkan tanda tanya besar. Bukan soal status kepegawaiannya, melainkan kepastian honor yang bakal diterima ribuan abdi negara tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman, menegaskan, jaminan upah layak harus menjadi perhatian utama pemda. Sebab, meski para PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), kepastian besaran honorarium masih buram.
“Masalahnya, kita dapat informasi Dana Perimbangan dari pusat tahun depan justru turun. Kalau kondisi keuangan daerah menipis, bagaimana bisa menjamin honor ribuan PPPK Paruh Waktu ini?,” tegas Rohaman, Kamis (02/10/2025).
Menurut hasil penelusuran DPRD, pihak BKPSDM menyebutkan besaran honor PPPK Paruh Waktu akan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Kondisi ini membuat DPRD menilai pemda belum menyiapkan skema yang jelas.
Lebih jauh, Rohaman mengingatkan janji pemerintah daerah saat kursi Pj Sekda dijabat A Taufik Rohman. Kala itu, disampaikan target seluruh PPPK Paruh Waktu akan dituntaskan menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun 2027. Namun, kenyataan di lapangan jauh lebih pelik.
“Jumlah pegawai yang pensiun tiap tahun tidak sebanding dengan banyaknya PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat. Kalau terus begitu, janji 2027 bisa jadi hanya wacana,” sindirnya.
Rohaman menekankan, Komisi I DPRD Kuningan mendorong pemda untuk berani mengambil langkah konkret. Baginya, persoalan ini bukan sekadar status, tapi menyangkut motivasi dan kesejahteraan aparatur yang sudah lama mengabdi.
“Kami tidak ingin status PPPK Paruh Waktu hanya sekadar formalitas. Pemda harus memastikan upah layak. Kalau tidak, bagaimana kita berharap kinerja mereka optimal?,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini