PPP Kuningan Desak Trans7 Bertanggung Jawab atas Konten Tendensius Lirboyo

PPP Kuningan Desak Trans7 Bertanggung Jawab atas Konten Tendensius Lirboyo
Foto: screenshoot video instagram
Oktober 14, 2025 30 Dilihat

Siwindu.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kuningan mendesak Trans7 untuk bertanggung jawab penuh atas tayangan yang dianggap melecehkan kalangan pesantren dan ulama dalam program Xpose Uncensored.

Desakan itu disampaikan Ketua DPC PPP Kuningan dr H Toto Taufikurohman melalui Ketua Fraksi PPP DPRD Kuningan, Ali Akbar, menyusul viralnya konten yang menampilkan narasi diduga meremehkan Kiai dan santri di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

“Kami sangat menyesalkan ada stasiun televisi nasional bisa menayangkan konten yang terkesan melecehkan pesantren dan ulama. Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua dan benteng moral bangsa. Menghinanya sama saja mengkhianati sejarah bangsa,” ketus Ali Akbar, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).

Kontroversi ini berawal dari tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang mengulas kehidupan pesantren, termasuk potongan video kegiatan santri di Pondok Pesantren Lirboyo. Dalam tayangan itu, narator menyebut, sebagian santri “rela ngesot” demi bisa mendekati kiai, serta menyiratkan para kiai yang sudah kaya seharusnya memberi amplop kepada santri.

Narasi itu dianggap menyesatkan dan cenderung tendensius, karena mengesankan hubungan antara santri dan kiai bersifat transaksional. Tayangan tersebut pun menuai kecaman luas dari masyarakat pesantren dan tokoh agama.

Gelombang protes muncul di media sosial dengan tagar #BoikotTrans7 yang langsung menjadi trending topic. Sejumlah tokoh, termasuk Gus Miftah, turut mengecam isi tayangan yang dinilai melecehkan marwah ulama dan kehidupan pesantren.

Menanggapi kecaman publik, Trans7 melalui akun resminya akhirnya mengeluarkan permintaan maaf terbuka kepada Pondok Pesantren Lirboyo, para kiai, santri, serta masyarakat Indonesia. Pihak Trans7 mengakui terjadi kekeliruan dalam proses produksi dan penayangan konten tersebut.

Namun, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kuningan, Ali Akbar, menilai permintaan maaf tersebut belum cukup. Menurutnya, klarifikasi tertulis di media sosial tidak sebanding dengan dampak luas yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Panglima Santri Kembali Turun Gunung, Uu Ruzhanul Ulum Pegang Kendali PPP Jawa Barat

“Permintaan maaf itu harus disampaikan secara terbuka di media yang sama, bukan hanya lewat surat atau unggahan digital. Tayangan yang sudah disaksikan publik, harus diklarifikasi juga secara publik,” tegas Ali Akbar.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat juga telah menyatakan akan memproses dugaan pelanggaran tayangan tersebut. Ketua KPI, Ubaidillah, menyebut siaran yang menyinggung komunitas pesantren akan ditelaah secara etik dan bisa dikenai sanksi jika terbukti melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3SPS).

Ali Akbar menegaskan, Fraksi PPP DPRD Kuningan akan terus memberikan dukungan moral bagi pesantren dan ulama, terutama di daerah-daerah. Ia menilai kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam mengangkat tema keagamaan.

“Pesantren bukan objek konten untuk menaikkan rating. Negeri ini berdiri karena perjuangan para ulama dan santri. Kita harus menjaga kehormatan mereka,” ujarnya.

Selain mendesak evaluasi internal di tubuh Trans7, PPP juga mendorong lembaga penyiaran lain untuk memperkuat mekanisme kontrol redaksi dan sensor etika agar tidak terjadi pengulangan kasus serupa.

Ali Akbar menyebut, di tengah era digital yang penuh konten sensasional, media seharusnya menjadi pelindung moral masyarakat, bukan sumber provokasi atau bias.

“Sekali lagi, kami sangat menyesalkan dan berharap kasus ini menjadi pelajaran penting. Tanggung jawab media bukan sekadar hiburan, tapi juga menjaga nilai, etika, dan kehormatan bangsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *