Sentil Ketua DPRD, Yudi Budiana: Jangan Ragukan BPS, Ini Lembaga Resmi Negara!

Sentil Ketua DPRD, Yudi Budiana: Jangan Ragukan BPS, Ini Lembaga Resmi Negara!
Mantan Ketua DPRD sekaligis politisi senior Partai Golkar Kuningan, H Yudi Budiana, menyentil statemen Ketua DPRD Nuzul Rachdy yang meragukan data BPS terkait pertumbuhan ekonomi Kuningan tertinggi di Jawa. (Foto: ist/net)
November 4, 2025 42 Dilihat

Siwindu.com – Serangan balik datang dari politisi senior Partai Golkar Kabupaten Kuningan, H Yudi Budiana SH, terhadap pernyataan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE yang mengaku tidak percaya pada data pertumbuhan ekonomi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke Siwindu.com, Selasa (4/11/2025), mantan Ketua DPRD Kuningan itu menilai komentar Nuzul sebagai bentuk keraguan yang tidak berdasar terhadap lembaga negara yang justru memiliki dasar hukum dan kredibilitas kuat.

“Komentar Pak Nuzul Rachdy tentang data pertumbuhan ekonomi Kuningan yang katanya tidak bisa dipercaya, sangat disayangkan. Masa sih lembaga resmi setingkat BPS dan penghargaan dari Mendagri diragukan?,” tegas Yudi.

Yudi menegaskan, posisi BPS diatur dan dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Statistik serta Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik. Karena itu, data yang dirilis BPS merupakan data resmi Pemerintah Indonesia yang menjadi acuan utama dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Data BPS dihasilkan melalui metode ilmiah dan proses yang terstruktur. Jadi rasanya tidak mungkin kalau BPS mengeluarkan data secara sembarang,” ujarnya.

Yudi menjelaskan, jika ada pihak yang meragukan angka pertumbuhan ekonomi Kuningan pada kuartal II tahun 2025, perlu dipahami bahwa penghitungan statistik BPS dilakukan dengan standar internasional.

“Perhitungan pertumbuhan ekonomi itu berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB), yakni penjumlahan nilai tambah dari seluruh sektor ekonomi di wilayah tertentu. Jadi tidak bisa hanya dilihat dari satu komponen saja, misalnya karena harga telur naik,” kata Yudi.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dihitung secara agregat dari konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, pembentukan modal bruto, dan faktor-faktor lainnya.

Baca Juga:  Suasana Tegang Menjelang Pembacaan SK DPP di Konfercab PDIP Zona Tasikmalaya

Sebagai pembanding, ia menyinggung pada masa pandemi Covid-19, Kabupaten Kuningan justru menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Barat yang masih mencatat pertumbuhan ekonomi positif.

“Itu karena struktur ekonomi Kuningan berbasis pertanian yang tahan guncangan, adanya belanja pemerintah, dukungan sosial ekonomi yang efektif, serta semangat gotong royong masyarakat menjaga perputaran ekonomi lokal,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Yudi menilai keraguan Ketua DPRD terhadap data BPS tidak memiliki argumentasi yang tepat.

“Saya pikir keraguan Pak Nuzul tersebut tidak berdasarkan argumentasi yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, BPS menghitung PDB secara kuartalan dan tahunan melalui tiga pendekatan, yakni lapangan usaha, pengeluaran, dan pendapatan. Saat ini, Indonesia menggunakan dua pendekatan utama: lapangan usaha dan pengeluaran.

“BPS selalu berupaya agar pengumpulan dan pengolahan data dilakukan tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan. Jadi tidak pantas kalau ada pejabat publik yang meragukannya,” pungkas Yudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *