Heboh! Sekdis Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Bupati Kuningan

Heboh! Sekdis Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Bupati Kuningan
Suasana Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan, menjadi salah satu ikon Kuningan bidang infrastruktur yang dibangun beberapa tahun lalu. (Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com)
November 10, 2025 141 Dilihat

Siwindu.com – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Seorang birokrat yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas pada salah satu SKPD, dikabarkan tengah menghadapi kasus besar.

Kabar tersebut menyebutkan yang bersangkutan saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jawa Barat. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi mega proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur (JLT) Kuningan beberapa tahun lalu.

Penahanan pejabat tersebut dibenarkan langsung Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Menurutnya, informasi penahanan yang bersangkutan telah ia terima sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, sebelum resmi ditahan, Sekdis ini sempat menemuinya untuk menyampaikan langsung kronologi kasus yang kini ditangani penyidik.

“Minggu kemarin (yang bersangkutan) sempat menyampaikan kronologinya, tentang proses yang sudah berjalan dan sebagainya,” ujar Bupati Dian kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

Meski demikian, Bupati Dian mengaku belum mengetahui secara detail perkara yang menjerat bawahannya itu. Ia memilih berhati-hati dalam memberikan keterangan agar tidak menimbulkan spekulasi publik.

“Saya kurang tahu persis kasusnya apa,” kilahnya singkat.

Lebih lanjut, Bupati Dian menyebut akan mengundang SKPD terkait untuk berdiskusi dan menggali informasi secara menyeluruh. Langkah itu penting agar Pemkab memiliki pemahaman yang jelas terkait konteks hukum yang melibatkan salah satu pejabatnya.

“Kita ingin tahu secara utuh duduk perkaranya seperti apa, supaya tidak salah langkah,” katanya.

Kendati begitu, Bupati Dian menegaskan sikap pemerintah daerah tetap konsisten menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Yang jelas kita hormati hukum. Tapi kalau memang diperlukan bantuan hukum, tentu kami siapkan sesuai prosedur yang berlaku. Kita tidak bisa langsung menghakimi. Pemerintah hadir untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga:  Isu Suap Iringi Pencabutan Moratorium Perumahan di Kuningan, Pengamat Berikan Tanggapan

Ia menambahkan, posisi Pemkab Kuningan harus tetap di tengah, antara ketaatan terhadap hukum dan perlindungan terhadap hak-hak pegawai yang tengah berhadapan dengan proses hukum.

“Kita harus adil. Di satu sisi hukum harus ditegakkan, tapi di sisi lain kita juga wajib melindungi hak pegawai sesuai ketentuan,” ujar Bupati Dian.

Kasus yang kini menyeret salah satu pejabat Pemkab Kuningan ini semakin menyorot perhatian publik, mengingat proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan merupakan salah satu proyek besar dan strategis yang sejak awal pelaksanaannya menyedot anggaran besar serta sorotan masyarakat.

Saat ini pun, publik Kuningan tengah menyoroti megaproyek program “Kuningan Caang” dengan nilai proyek sebesar Rp117 miliar lebih, yang kini tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Beberapa kali pun kantor Kejari Kuningan sempat didemo mahasiswa yang menuntut penanganan perkara tersebut berjalan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *