Pencabutan Moratorium Perumahan Diserbu Kritik, DPRD Kuningan Diminta Tegas sebagai Pengawas!

Pencabutan Moratorium Perumahan Diserbu Kritik, DPRD Kuningan Diminta Tegas sebagai Pengawas!
Pertigaan Cigadung arah kawasan Cigugur Kabupaten Kuningan. (Foto: dok/Siwindu.com)
November 23, 2025 39 Dilihat

Siwindu.com – Keputusan Pemerintah Kabupaten Kuningan mencabut moratorium (penghentian sementara) pembangunan perumahan di wilayah Kecamatan Kuningan dan Cigugur kembali memicu gelombang kritik. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut beresiko menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, terutama di kawasan Cigugur yang dikenal sebagai wilayah resapan air dan zona konservasi.

Pengamat kebijakan publik sekaligus pemerhati lingkungan, Ade Ahmadi, mendesak DPRD Kabupaten Kuningan untuk mengambil sikap tegas dan menggunakan fungsi pengawasannya secara penuh terhadap kebijakan tersebut.

“DPRD jangan diam. Pencabutan moratorium ini harus dikaji ulang secara menyeluruh. Ini bukan sekadar persoalan investasi, ini persoalan lingkungan dan masa depan konservasi Kabupaten Kuningan,” tegas Ade, Minggu (23/11/2025).

Ade menilai pencabutan moratorium, khususnya di wilayah Cigugur, sangat bertentangan dengan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

“Cigugur itu kawasan resapan dan konservasi. Di wilayah seperti itu, justru moratoriumnya harus dipermanenkan. Pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kuningan, saya baca di media, sangat tepat, wilayah Cigugur harus dilarang dari segala bentuk ekspansi perumahan,” ujarnya.

Ade juga meminta DPRD tidak hanya memberi pernyataan, tetapi berani memanggil Bupati dan pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi, lengkap dengan analisis dampak lingkungan (AMDAL) maupun pertimbangan tata ruang.

“Sekali lagi ini bukan anti investasi. Kita semua dukung pembangunan, tapi harus berbasis lingkungan. Jika kajian detail tidak transparan, DPRD wajib memanggil Bupati untuk rapat khusus,” tambahnya.

Penolakan juga datang dari warga Cigugur. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaan sekaligus kekhawatirannya terhadap pencabutan moratorium.

“Kami warga tegas menolak pencabutan ini. Kalau tetap dipaksakan, beberapa komponen masyarakat akan mendatangi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk menyampaikan penolakan resmi,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Geruduk Kantor BTNGC, Soroti Krisis Lingkungan di Lereng Ciremai

Menurutnya, pembangunan perumahan di dataran Cigugur berpotensi merusak ekologi yang selama ini menjadi penyangga kawasan Kuningan bagian tengah.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE, menyatakan belum bisa memberikan komentar panjang. Namun ia memastikan DPRD akan bersikap dan menyiapkan penjelasan resmi.

“Ya, besok statemennya (resmi) di kantor,” ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *