Siwindu.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Drs Toto Suharto SFarm Apt meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan, khususnya Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, untuk mengkaji ulang keputusan pencabutan moratorium (penghentian sementara) pembangunan perumahan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur.
Ia menilai kebijakan tersebut beresiko mengancam lahan produktif dan kawasan resapan air, jika tidak dilakukan secara selektif dan berbasis regulasi yang kuat.
Pernyataan itu disampaikan Toto kepada sejumlah wartawan usai melaksanakan kegiatan Reses di Balai Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Rabu (26/11/2025).
Menurut Toto, moratorium pembangunan perumahan sebelumnya diterbitkan pada masa kepemimpinan Bupati almarhum H Acep Purnama SH MH. Saat itu, maraknya pembangunan perumahan di wilayah perkotaan mengancam lahan sawah serta area produktif lainnya.
“Moratorium itu dulu diterbitkan karena pembangunan perumahan sudah mulai mengganggu lahan-lahan produktif, termasuk sawah. Sekarang saya dengar itu dicabut. Ya tentu itu jadi kewenangan bupati yang baru, tapi harus sangat selektif, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai area resapan terganggu,” tegas Toto.
Ia secara khusus menyinggung kawasan Cigugur, termasuk area Cipondok, yang menurutnya jelas merupakan daerah resapan air dan tidak boleh sembarangan dibangun.
“Daerah resapan air itu tidak boleh asal bangun. Yang penting bagi saya, kebijakan apa pun jangan mengganggu RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan fungsi lindung. Air jangan sampai terganggu,” pintanya.
Toto juga mengingatkan, pencabutan moratorium tanpa dasar yang kuat bisa membuka pintu masuk bagi investor untuk kembali membangun perumahan secara agresif di wilayah yang seharusnya dilindungi.
“Kalau pencabutannya tidak punya dasar yang jelas, itu berbahaya. Investor bisa masuk lagi, membangun lagi. Kalau perizinan tidak dikawal ketat sesuai regulasi, nanti yang rugi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan rumah subsidi memang harus didorong untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun ia menegaskan, banyak pembangunan yang selama ini muncul justru merupakan perumahan komersial yang berpotensi menggerus lahan pertanian.
“Kalau rumah subsidi yang tidak mengganggu lahan pertanian, itu bagus. Tapi yang sekarang banyak itu justru komersial. Di wilayah kota wajar kalau komersial, tapi jangan sampai merusak lahan produktif,” ujarnya.
Toto pun meminta Pemkab Kuningan agar mengambil kebijakan yang cermat, tidak tergesa-gesa, dan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan.
“Kembalikan ke pemerintah daerah, tapi harus betul-betul selektif. Jangan main-main, karena sekali lingkungan rusak, air hilang, lahan habis, kita semua yang rugi,” tandasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini