SIWINDU.COM – Rencana mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dijadwalkan berlangsung pada akhir 2025 diperkirakan akan menyentuh “gerbong” besar pejabat struktural, mulai dari eselon II, III hingga IV.
Pengamat politik Sujarwo atau yang akrab disapa Mang Ewo menilai, kebijakan mutasi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus upaya membentuk tim kerja yang solid di bawah kepemimpinan duet Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar – Tuti Andriani, guna merealisasikan visi dan misi pemerintahan daerah.
“Mutasi ini wajar jika menyentuh banyak posisi strategis. Selain kebutuhan organisasi, juga untuk membangun tim kerja yang solid agar visi misi duet Dian–Tuti dapat diwujudkan,” ujar Sujarwo dalam keterangan tertulis yang diterima sejumlah media, Rabu (18/12/2025).
Ia mengakui, munculnya nuansa politis dalam mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang sulit dihindari. Pasalnya, kepemimpinan Dian–Tuti lahir dari proses politik melalui Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu.
Meski demikian, Mang Ewo mengingatkan agar aroma politik dalam kebijakan mutasi tidak terlalu kental, terlebih mengarah pada praktik “balas budi” maupun “balas dendam” politik.
“Penempatan pejabat seharusnya tetap mengedepankan kapasitas dan kompetensi. Siapapun yang dipercaya menduduki posisi strategis harus mampu menjawab harapan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menilai, mutasi jilid kedua yang akan membentuk ‘kabinet’ baru menjadi ujian penting bagi duet Dian–Tuti. Jika susunan pejabat hasil mutasi tersebut tidak mampu menunjukkan kinerja yang diharapkan publik, bukan tidak mungkin akan memunculkan kekecewaan masyarakat.
“Mutasi ini harus benar-benar menghasilkan kabinet yang kuat. Jika gagal memenuhi ekspektasi publik, kebijakan tersebut justru bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini