Rp54 Triliun Bergulir di Jawa Barat untuk MBG, KDM: UMKM Lokal Harus jadi Pemasok, Bukan Pemodal Besar

Rp54 Triliun Bergulir di Jawa Barat untuk MBG, KDM: UMKM Lokal Harus jadi Pemasok, Bukan Pemodal Besar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, menggelar Rakor MBG tingkat Jabar bersama menteri Zulhas dan Kepala BGN di Bandung, Rabu (17/12/2025). Foto: kuningankab.go.id
Desember 18, 2025 17 Dilihat

SIWINDU.COM – Pemerintah pusat dan daerah menegaskan percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat, dengan perkiraan perputaran dana mencapai sekitar Rp54 triliun per tahun.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, perputaran dana MBG di Jawa Barat diperkirakan mencapai sekitar Rp54 triliun per tahun. Dari anggaran tersebut, 70 persen dialokasikan untuk pembelian bahan baku pangan dari sektor pertanian, peternakan, dan perikanan lokal.

“Ini uang untuk menggerakkan produksi pangan rakyat,” kata Dadan dalam Rakor yang digelar di Gedung Sate, Bandung, Rabu (17/12/2025), dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala BPOM, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran kepala daerah kabupaten/kota se-Jabar, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Disebutkan Dadan, program MBG di Jawa Barat hingga kini telah memiliki 4.144 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari target 5.000 unit, atau mencapai 82 persen, tertinggi secara nasional. Setiap SPPG diproyeksikan menyerap sekitar 47 tenaga kerja, sehingga secara keseluruhan program ini dapat menyerap sekitar 235 ribu orang.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan, MBG merupakan peluang strategis di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia menekankan, perputaran dana puluhan triliun rupiah harus diarahkan agar benar-benar dinikmati petani kecil, peternak rakyat, dan pelaku usaha lokal, bukan terpusat pada pemodal besar.

Ia mendorong optimalisasi lahan PTPN dan Perhutani melalui skema tumpangsari, pengisian kolam-kolam rakyat dengan ikan, serta penguatan produksi pangan rumah tangga yang terhubung langsung ke SPPG.

“Kalau rantai pasoknya pendek, pangan segar, harga pasti, ekonomi rakyat bergerak. Dengan begitu, MBG tidak hanya memberikan manfaat gizi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah secara berkelanjutan. UMKM lokal harus menjadi pemasok utama menu MBG, bukan pemilik modal besar,” tegasnya.

Baca Juga:  KDM Perintahkan Bupati hingga Kades di Jabar Publikasikan Anggaran Lewat Medsos

Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, pemerintah daerah siap mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG paling lambat 14 hari setelah permohonan lengkap. Dian juga menekankan pentingnya dukungan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan, serta medical check up bagi seluruh karyawan dan relawan SPPG.

“Saya berharap, dengan tata kelola yang baik, MBG tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha bagi UMKM lokal di Kuningan,” harapnya.

Rakor tersebut sekaligus menjadi ajang sosialisasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG serta percepatan penerbitan SLHS bagi seluruh SPPG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *