SIWINDU.COM – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar memilih tidak memberikan komentar terkait polemik SK Bupati tentang tunjangan pimpinan dan anggota DPRD yang belakangan menjadi sorotan publik. Sikap tersebut ditunjukkan Dian saat bertemu puluhan wartawan dalam acara silaturahmi di RM Imah Amih, Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Selasa (10/2/2026).
“Oh itu (SK tunjangan DPRD, red) saya no comment,” ujar Bupati Dian singkat, sebelum bergegas meninggalkan lokasi untuk menghadiri agenda lain yang telah menunggunya.
Polemik SK Bupati ini mencuat di tengah situasi politik daerah yang sedang menghangat. Saat ini, DPRD Kuningan diketahui tengah gencar turun ke lapangan untuk menggali serta mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) terkait kisruh PDAM Tirta Kamuning, yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menariknya, sebelum isu tunjangan DPRD Kuningan mencuat ke permukaan, publik terlebih dahulu dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar bukti transfer bank senilai Rp50 juta dengan nama penerima diduga seorang aktivis. Berdasarkan informasi yang beredar luas, transaksi tersebut tercatat dilakukan pada 27 Januari 2026 pukul 18.21.59 WIB, dengan nomor referensi transaksi tercantum jelas pada bukti transfer.
Bukti transfer tersebut menyebut nominal Rp50.000.000 dan langsung memantik spekulasi publik, terutama karena waktunya berdekatan dengan munculnya berbagai informasi dan pembukaan data terkait persoalan PDAM. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait konteks maupun tujuan transaksi tersebut.
Sejumlah nama pejabat pun disebut-sebut dalam percakapan publik, termasuk diskusi informal, namun belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.
Sikap enggan berkomentar tidak hanya ditunjukkan oleh Bupati. Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Uu Kusmana, juga memilih bungkam saat dicegat wartawan dalam wawancara doorstop terkait isu transfer tersebut. Sekda hanya menyampaikan “no comment” sebelum melenggang meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy juga tidak memberikan penjelasan substantif saat dimintai tanggapan terkait SK Bupati tentang tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. Ia justru mengarahkan wartawan untuk meminta penjelasan langsung kepada Bupati Dian selaku pihak yang menerbitkan SK.
“Kalau itu tanya langsung saja ke Pak Bupati ya,” ucap Nuzul singkat, disambung hanya tertawa saat diminta tanggapan soal isu dugaan transferan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan belum memberikan klarifikasi resmi dan menyeluruh terkait polemik SK tunjangan DPRD maupun isu transfer Rp50 juta. Sikap diam para pejabat kunci justru menambah tanda tanya, terutama di tengah upaya DPRD yang sedang mengintensifkan penggalian data terkait persoalan PDAM Tirta Kamuning.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini