Komisi II Serahkan Berkas Laporan Pulbaket PDAM ke Pimpinan Dewan, Begini Kata Dwi Basyuni

Komisi II Serahkan Berkas Laporan Pulbaket PDAM ke Pimpinan Dewan, Begini Kata Dwi Basyuni
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy didampingi 3 Wakilnya, menerima berkas laporan dari Ketua Komisi II H Jajang Jana didampingi Reni Parlina dan Tika, Rabu (11/2/2026). Foto: ist
Februari 11, 2026 37 Dilihat

SIWINDU.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan resmi menyerahkan berkas laporan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait PDAM Tirta Kamuning kepada pimpinan DPRD, Rabu (11/2/2026). Laporan tersebut kini menjadi bahan sinkronisasi antara pimpinan dan Komisi II sebelum memasuki tahapan lanjutan.

Wakil Ketua DPRD Kuningan dari Fraksi PKS, Ustadz H Dwi Basyuni Natsir, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Iya tadi kita menerima berkas laporan (Pulbaket PDAM) dari Komisi II,” ujar Dwi kepada Siwindu.com.

Menurutnya, dari laporan yang diterima, salah satu poin yang paling disoroti pimpinan DPRD adalah terkait SP 3 dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) kepada PDAM Tirta Kamuning Kuningan.

“Di dalamnya kita juga menerima laporan terkait perizinan pipanisasi dan beberapa perizinan lainnya, khususnya terkait SP 3 dari BBWS ke PDAM Kuningan,” jelasnya.

Meski demikian, Dwi belum bersedia membeberkan secara rinci poin-poin penting yang tercantum dalam laporan tersebut. Ia menegaskan, pimpinan DPRD akan terlebih dahulu melakukan sinkronisasi dan pendalaman materi.

“Pada intinya nanti pimpinan akan melakukan pendalaman dulu atas pengayaan dari Komisi II. Sebenarnya laporan dari Komisi II bukan tentang PDAM saja,” katanya.

Ia juga menyampaikan, DPRD pada waktunya akan memanggil pihak PDAM untuk dimintai keterangan, meski jadwalnya belum ditentukan.

“Dan pada saatnya nanti kita akan panggil PDAM, untuk waktunya kita belum tentukan ya,” pungkasnya.

Beberapa hari sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, H Jajang Jana, saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, langkah pulbaket dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan rapat internal Komisi II sebagai upaya merespons berbagai isu yang berkembang di PDAM.

Ia menyebut, langkah awal yang ditempuh adalah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, termasuk BBWS dan dinas-dinas yang memiliki keterlibatan langsung, tanpa terlebih dahulu mengundang PDAM.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Kuningan Temukan Masalah Strategis di Pertanian, Peternakan hingga Pariwisata

“Langkah yang akan kita ambil untuk setidaknya memberikan solusi penyelesaian isu-isu yang sekarang hangat di PDAM, bermula dari mengadakan RDP. Kita undang pihak-pihak terkait seperti BBWS dan dinas terkait, tanpa mengundang PDAM terlebih dahulu,” ujarnya.

Atas saran pimpinan DPRD, materi kemudian diperdalam dengan melakukan kunjungan dalam daerah (KDD) ke sejumlah titik yang dinilai perlu mendapatkan respons cepat, seperti lokasi pengambilan sumber mata air, pengelolaan izin, hingga debit air.

Komisi II melakukan KDD selama dua hari ke sejumlah titik, di antaranya wilayah Cipujangga, Telaga Remis, Telaga Nilam, hingga Cikalahan sebagai titik penampungan pusat.
Di Cipujangga, Komisi II menemukan bahwa reservoir untuk Kuningan belum terbangun, sementara yang ada merupakan milik Cirebon. Hal ini menjadi perhatian terkait langkah lanjutan pembangunan sarana penangkap mata air.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya titik penampungan yang disampaikan tidak berizin, serta sambungan paralon yang dinilai perlu ditertibkan.

“Kita memastikan titik lokasi pengambilan sumber mata air ini berizin. Ada beberapa sambungan paralon yang memang kita pertanyakan izinnya dan itu harus ditertibkan,” tegas Jajang.

Terkait distribusi air ke Indramayu yang ditargetkan bertahap hingga 400 liter per detik, Komisi II juga melakukan pengecekan langsung terhadap tiga bak penampungan dan data monitor debit air.

Dari hasil pantauan awal, data yang masuk dan keluar dinilai sesuai, meski kajian lebih lanjut masih dilakukan, termasuk potensi kebocoran di jalur distribusi.

Menurut Jajang, yang paling mendesak untuk dikaji lebih dalam adalah persoalan sumber mata air yang berada di wilayah BBWS dan berkaitan dengan SP 3.

“Yang harus kita respons adalah terkait dengan sumber mata air yang berada di wilayah BBWS yang muncul dengan SP 3. Ini perlu kita kaji lebih dalam,” pungkas Jajang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *