Siwindu.com – Satuan Tugas (Satgas) MBG dan SPPI Kabupaten Kuningan diminta tidak lagi hanya memberikan peringatan kepada SPPG yang bermasalah. Namun harus tegas bersikap jika terbukti SPPG melanggar aturan, bahkan harus ditutup.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy kepada awak media di ruang lobi DPRD Kuningan, Senin (2/3/2026). Menurutnya, dari waktu ke waktu tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan sejumlah SPPG justru dinilai tidak menunjukkan perbaikan. Bahkan, kata dia, kondisi di lapangan semakin memunculkan keluhan dari berbagai pihak.
“Semakin hari tata kelola MBG yang dilakukan SPPG bukannya semakin membaik, tapi justru memperburuk. Ini terbukti dari banyaknya keluhan orang tua, guru, dan juga teman-teman wartawan yang melaporkan kondisi tersebut lewat berita,” tegasnya.
Nuzul menilai, situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta Satgas MBG dan SPPI bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan.
“Jangan lagi hanya peringatan-peringatan. Harus langsung action. Lakukan tindakan tegas, bahkan tutup apabila ada SPPG yang melakukan hal yang tidak sesuai aturan, baik dalam tata kelola MBG maupun terkait menu dan lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar alasan pelanggaran baru pertama kali tidak lagi dijadikan pembenaran, terlebih jika sebelumnya sudah ada evaluasi dan teguran.
“Peringatan itu kan sudah lama. Harus ada konsistensi. Jangan sampai kita hanya melihat ini baru pertama kali, sementara keluhan sudah berkali-kali muncul,” tandasnya.
DPRD, lanjut Nuzul, akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kuningan berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi para siswa.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini