Berita Banyak Kadis Mangkir Paripurna Dipersoalkan, Jurnalis Mengaku Ditegur Pejabat Sekretariat DPRD Kuningan

Siwindu.com – Isu terkait teguran terhadap seorang jurnalis mencuat di lingkungan DPRD Kabupaten Kuningan. Teguran tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pemberitaan ketidakhadiran sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat paripurna DPRD Kuningan, Selasa (8/9/2026) lalu.

Salah seorang jurnalis yang biasa meliput kegiatan di lingkungan DPRD Kuningan, mengaku dirinya telah menemui salah seorang pejabat Sekretariat DPRD Kuningan di ruang kerjanya.

Menurut jurnalis tersebut, pertemuan itu bermula ketika dirinya dihubungi pejabat Sekretariat DPRD untuk diminta bertemu.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pejabat Sekretariat DPRD membahas pemberitaan di media terkait ketidakhadiran sejumlah pimpinan SKPD dalam rapat paripurna DPRD Kuningan.

“Yang dipermasalahkan adalah pemberitaan yang seolah hanya menyoroti pihak eksekutif karena banyak kepala SKPD yang tidak hadir. Sementara ketidakhadiran anggota legislatif seolah tidak mendapat sorotan,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).

Jurnalis tersebut mengaku telah menjelaskan bahwa pemberitaan yang dibuatnya merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk menyampaikan fakta dan peristiwa yang terjadi kepada masyarakat.

Terlebih, menurutnya, substansi pemberitaan bukanlah opini pribadi wartawan, melainkan bersumber dari pernyataan Ketua DPRD Kuningan yang secara langsung menyoroti ketidakhadiran sejumlah pimpinan SKPD dalam rapat paripurna.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis. Apa yang diberitakan itu berdasarkan peristiwa dan pernyataan narasumber, bukan opini saya pribadi,” katanya.

Ia menilai, apabila ada pihak yang keberatan terhadap pernyataan yang dimuat dalam pemberitaan, semestinya persoalan tersebut diklarifikasi kepada pihak yang memberikan pernyataan, bukan diarahkan kepada jurnalis yang menjalankan tugas peliputan.

Selain itu, ia memastikan pemberitaan tersebut telah berupaya memenuhi prinsip keberimbangan dengan memuat pernyataan dari pihak eksekutif.

“Dalam berita itu juga ada pernyataan dari Wakil Bupati Kuningan. Jadi kami tetap memberikan ruang kepada pihak eksekutif untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Tuti Serius Dengarkan PU Fraksi, Kepala SKPD Justru Tinggalkan Rapat Paripurna DPRD Kuningan!

Meski demikian, jurnalis tersebut mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya teguran atau pertanyaan terkait pemberitaan yang dibuatnya.

Ia khawatir situasi semacam itu dapat dipersepsikan sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik, terutama ketika wartawan memberitakan aktivitas lembaga publik berdasarkan fakta dan pernyataan narasumber.

“Kalau wartawan ditegur karena memberitakan sebuah peristiwa yang memang terjadi, tentu menjadi persoalan. Kami bekerja berdasarkan fakta dan keterangan narasumber, bukan membuat-buat berita,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat memahami posisi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, keberatan terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar, namun semestinya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip pers.

Di sisi lain, pejabat Sekretariat DPRD Kuningan dalam pertemuan tersebut disebut tidak bermaksud mengintervensi kerja jurnalis. Pembicaraan yang dilakukan, kata jurnalis tersebut, lebih kepada mempertanyakan sudut pandang pemberitaan yang dinilai lebih menyoroti ketidakhadiran pihak eksekutif dalam rapat paripurna.

Belum ada penjelasan dari pihak Sekretariat DPRD Kuningan terkait peristiwa tersebut. Hanya saja isu ini sudah menjadi obrolan tersendiri di sejumlah jurnalis, khususnya yang biasa berkumpul di Pressroom DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *