APBD Perubahan Kuningan 2026 Turun Rp180 Miliar, Fraksi Amanat Restorasi Soroti Beban Rakyat

Siwindu.com – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian cukup signifikan dalam rancangan perubahan APBD.

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuningan, belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp2,735 triliun lebih, berkurang sekitar Rp180,17 miliar menjadi Rp2,555 triliun lebih.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026) lalu.

Dalam rapat tersebut, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyampaikan, perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), pergeseran anggaran, optimalisasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta penyesuaian regulasi pemerintah pusat dan provinsi.

Tak hanya belanja, sisi pendapatan daerah juga mengalami penurunan.

Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp2,723 triliun lebih, turun sekitar Rp186 miliar lebih menjadi Rp2,536 triliun lebih.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp452,32 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp2,035 triliun lebih.

Sementara pada sisi belanja, dari total Rp2,555 triliun lebih tersebut, dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp2,125 triliun lebih, Belanja Modal Rp140,70 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp13,4 miliar, serta Belanja Transfer Rp275,84 miliar lebih.

Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan bertambah menjadi Rp37,13 miliar lebih, yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang disesuaikan menjadi Rp18,05 miliar.

Di tengah kondisi fiskal tersebut, Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kabupaten Kuningan memberikan sejumlah catatan kritis. Fraksi gabungan PAN dan NasDem itu menilai penurunan pendapatan transfer harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga:  DPRD Sahkan APBD Kuningan 2026, Nuzul: Stop Target Pendapatan Muluk, Hindari Pengulangan Gagal Bayar

Namun, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diingatkan jangan sampai justru menambah beban masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Amanat Restorasi melalui juru bicaranya, Wiwin, dalam penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna lanjutan di DPRD Kuningan, Jumat (11/9/2026) sore.

Berkenaan dengan momentum Hari Jadi ke-528 Kuningan, fraksi tersebut mengingatkan agar perubahan anggaran tidak berhenti pada persoalan rasionalisasi angka, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki fundamental keuangan daerah.

Fraksi Amanat Restorasi juga menyoroti ketergantungan Kabupaten Kuningan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Menurut mereka, penguatan PAD memang penting, tetapi tidak boleh dilakukan dengan cara memperbesar tekanan kepada masyarakat melalui peningkatan pungutan.

“Peningkatan PAD tidak boleh dilakukan semata-mata dengan membebani masyarakat melalui peningkatan pungutan, melainkan harus melalui perluasan basis ekonomi, optimalisasi aset, perbaikan tata kelola, digitalisasi pelayanan, serta pengembangan usaha daerah yang produktif,” tegas Fraksi Amanat Restorasi dalam dokumen pandangan umumnya.

Fraksi Amanat Restorasi juga memberikan perhatian terhadap struktur belanja daerah yang masih mencapai Rp2,555 triliun lebih. Pemkab Kuningan diminta melakukan efisiensi secara ketat terhadap belanja yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Fraksi tersebut mengingatkan jangan sampai belanja birokrasi semakin besar, sementara ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan publik justru semakin terbatas. Karena itu, anggaran perubahan APBD 2026 diminta lebih diarahkan kepada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Di antaranya pelayanan kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, perbaikan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, hingga penciptaan lapangan kerja baru.

Bagi Fraksi Amanat Restorasi, setiap kebijakan anggaran harus memiliki dampak yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sorotan juga diarahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Di tengah ruang fiskal daerah yang semakin terbatas, BUMD dan Perumda dituntut mampu bertransformasi menjadi entitas usaha yang produktif sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Baca Juga:  BPKAD Balik 'Serang' DPRD Kuningan, Deden: Tunda Bayar Lunas Lebih Dulu, Pinjaman Rp72 Miliar Menyusul

Fraksi Amanat Restorasi menilai BUMD jangan hanya bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah. Sebaliknya, BUMD dan Perumda harus mampu mengembangkan usaha secara profesional, sehingga dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian sekaligus sumber pendapatan daerah.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kondisi fiskal dan arah kebijakan anggaran, Fraksi Amanat Restorasi pada akhirnya menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Di bawah kepemimpinan Ketua H Uba Subari dan Sekretaris Hj Lin Yulianti, Fraksi Amanat Restorasi ini menekankan pentingnya pembahasan secara mendalam, agar perubahan APBD tidak hanya menyelesaikan kebutuhan anggaran jangka pendek, tetapi juga memperkuat kesehatan fiskal daerah dalam jangka panjang.

Fraksi ini juga mengingatkan agar kebijakan pembiayaan tidak menciptakan beban baru bagi daerah maupun masyarakat.

Selanjutnya, Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Kuningan melalui Panitia Khusus (Pansus).

Pembahasan tersebut akan menjadi ruang untuk menguji lebih jauh seluruh perubahan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan, sekaligus memastikan arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *