Nomor WA Bupati Kuningan Diretas Beberapa Kali, Diskominfo Dikritik Lamban dan Tidak Tanggap

Nomor WA Bupati Kuningan Diretas Beberapa Kali, Diskominfo Dikritik Lamban dan Tidak Tanggap
Nomor WA Bupati Kuningan Diretas Beberapa Kali, Diskominfo Dikritik Lamban dan Tidak Tanggap. (Foto: ilustrasi/net)
Juli 31, 2025 29 Dilihat

SIWINDU.com Kasus peretasan nomor WhatsApp milik Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, menjadi sorotan publik setelah digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan bermodus pinjam uang.

Ironisnya, kasus ini tidak terjadi sekali dua kali. Beberapa kali, nomor pribadi orang nomor satu di Kabupaten Kuningan itu diretas dan digunakan pelaku untuk menghubungi berbagai kontak dalam daftar ponsel Bupati, memanfaatkan nama baik dan kewibawaannya untuk meminta sejumlah uang.

Bahkan, bukan hanya nomor Bupati yang menjadi korban. Ponsel ajudan Bupati pun sempat diretas oleh pelaku dengan modus serupa, mengindikasikan bahwa serangan ini bukan insiden tunggal, melainkan terstruktur dan terorganisir.

Dalam aksinya, pelaku menyampaikan pesan-pesan personal kepada sejumlah kontak, seolah-olah dari Bupati langsung, memohon bantuan pinjaman uang dengan alasan mendesak. Beberapa pesan bahkan mencantumkan nomor rekening tujuan: Bank BRI 336001079322535 atas nama Faisal Tornado, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan penipu.

Namun yang lebih mengejutkan adalah minimnya respons dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan. Padahal, dinas ini merupakan ujung tombak dalam urusan keamanan dan perlindungan sistem informasi pemerintah.

Dalam situasi yang sangat serius ini, Diskominfo dinilai publik tidak menunjukkan langkah konkret, apalagi tanggap darurat. Tidak ada penjelasan terbuka, tidak ada edukasi ke masyarakat, bahkan sepertinya belum ada pelaporan resmi kepada platform WhatsApp atau kepada lembaga keamanan siber nasional.

Aktivis pemuda Kuningan, Dr Kana Kurniawan SHI MAHk, turut melontarkan kritik keras terhadap Diskominfo. Menurutnya, ini adalah bukti kelemahan struktural yang sangat serius di tubuh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

“Kalau nomor WA seorang Bupati saja bisa diretas berkali-kali dan digunakan untuk penipuan, lalu Diskominfo sebagai lembaga teknis tidak bergerak, apalagi kalau yang kena rakyat biasa? Apa kita harus tunggu kerugian besar baru bergerak?” kata Kana, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PUI, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:  🎁 DANA Kaget Bikin Geger! Saldo Gratis Menanti, Tapi Hati-Hati Tautan Tipu-tipu!

Ia menegaskan, Diskominfo memiliki anggaran dan sistem yang seharusnya mampu mencegah dan menangani kejadian seperti ini.

“Keamanan digital itu bukan barang mewah. Itu kebutuhan dasar di era sekarang. Apalagi ini menyangkut nama baik pejabat publik. Seharusnya ada sistem early warning, sistem pengawasan digital, bahkan kerja sama resmi dengan provider untuk mitigasi risiko. Tapi sayangnya, yang terjadi seperti ada pembiaran,” lanjutnya.

Kana juga menyoroti kurangnya transparansi dan komunikasi publik dari Diskominfo, yang seharusnya memberi penjelasan dan edukasi agar masyarakat waspada dan tidak menjadi korban.

“Jangan sampai masyarakat menganggap ini biasa. Ini darurat. Dan Diskominfo sebagai garda terdepan teknologi informasi malah terkesan diam seribu bahasa,” tegasnya.

Kasus ini bukan sekadar soal peretasan nomor pribadi. Ini adalah ujian serius terhadap sistem keamanan informasi pemerintahan. Jika pelaku bisa menembus dan menyalahgunakan akses ke nomor ponsel seorang Bupati, maka sangat mungkin pula mereka bisa mengakses data dan jaringan lainnya, termasuk sistem internal Pemkab.

“Bukan tidak mungkin ke depan akan muncul serangan-serangan digital lain. Ini baru WhatsApp, bagaimana kalau nanti email resmi atau dokumen rahasia diretas dan disalahgunakan? Jangan sampai kita telat menyadari bahayanya,” ujar Kana mengingatkan.

Ia mendesak Pemkab Kuningan, khususnya Diskominfo, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan informasi yang dimiliki, sekaligus membuat SOP darurat ketika kasus serupa terjadi di masa depan.

Kana juga mendorong pihak kepolisian untuk menelusuri pemilik nomor rekening yang digunakan dalam modus ini. “Sudah ada nama dan nomor rekening, harusnya langsung dikejar. Jangan biarkan pelaku bebas melenggang dan mengulangi aksinya,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Diskominfo Kabupaten Kuningan. Sementara pihak kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan terkait penyelidikan terhadap kasus yang telah meresahkan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *