DPRD Kuningan: Kekuatan Fiskal sebagai Kunci Keberhasilan RPJMD 2025–2029

DPRD Kuningan: Kekuatan Fiskal sebagai Kunci Keberhasilan RPJMD 2025–2029
DPRD Kuningan: Kekuatan Fiskal sebagai Kunci Keberhasilan RPJMD 2025–2029. (Foto: ilustrasi/net)
Agustus 5, 2025 21 Dilihat

Siwindu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, mengingatkan dengan tegas terkait dokumen perencanaan pembangunan sekuat apa pun tidak akan bernilai tanpa kekuatan fiskal yang nyata.

Kritik ini disampaikan dalam laporan resmi Pansus terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (1/8/2025).

Ketua Pansus RPJMD, Yaya SE, menekankan, keberhasilan seluruh target RPJMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih stagnan. Ia menyebutkan, selama ini PAD hanya menjadi pelengkap dalam komposisi APBD, bukan menjadi penggerak utama arah pembangunan.

“RPJMD tidak cukup hanya bagus di atas kertas. Tanpa pembiayaan yang riil, maka target tinggal narasi. Sumber daya fiskal adalah fondasi utama yang akan menentukan apakah semua visi itu akan hidup atau mati,” tegas Yaya.

Dalam laporan Pansus, ditetapkan 11 indikator makro sebagai tolak ukur RPJMD 2025–2029. Di antaranya, IPM ditargetkan naik dari 71,56 ke 72,71, angka kemiskinan dipangkas dari 11,88 % menjadi 8,26–9,30 %, dan pendapatan per kapita didorong dari Rp 29,27 juta menjadi Rp 36,27 hingga Rp 65,72 juta.

Namun, Pansus mempertanyakan dasar fiskal dari target ambisius tersebut. Tanpa peningkatan signifikan pada PAD, terutama dari sektor-sektor potensial seperti pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif, maka semua rencana pembangunan hanya akan berhenti pada daftar kegiatan tahunan, tanpa lompatan struktural yang berarti.

“Jika kita menyusun RPJMD berdasarkan harapan transfer pusat, maka kita sedang membangun rumah di atas awan. Kita butuh keberanian untuk menyusun RPJMD yang tumbuh dari kekuatan ekonomi lokal,” sebut Yaya.

Pansus menilai selama ini paradigma perencanaan masih lemah dalam mengaitkan antara visi dan strategi fiskal. Banyak program bersifat simbolik, seremonial, dan tidak menumbuhkan nilai ekonomi jangka panjang.

Baca Juga:  Kondusif! Ratusan Massa Aksi di Depan Gedung DPRD Kuningan Membubarkan Diri Jelang Maghrib

Menurut Yaya, PAD Kuningan masih bersandar pada sumber-sumber klasik, seperti pajak kendaraan, retribusi pasar, dan sebagian kecil dari pariwisata. Padahal, dengan kekayaan sumber daya alam dan demografi pemuda yang besar, Kabupaten Kuningan memiliki potensi ekonomi lokal yang sangat luas.

Pansus menyarankan agar RPJMD 2025–2029 tidak lagi berorientasi pada belanja, tapi berorientasi pada pertumbuhan aset ekonomi lokal yang dapat mencetak PAD dalam lima tahun mendatang.

“Jangan bicara pembangunan tanpa menumbuhkan mesin penghasil pendapatan. Tanpa itu, kita hanya akan memutar APBD untuk menggaji birokrasi, bukan membiayai kemajuan,” tuturnya.

Pansus merekomendasikan sejumlah langkah konkret kepada eksekutif. Yakni harus melakukan pengukuran kemampuan fiskal daerah secara jujur, ilmiah, dan terbuka, bukan berdasarkan “angka aman” belaka, mengembangkan sistem digitalisasi PAD yang transparan, efisien, dan menjangkau sektor-sektor yang selama ini tak tersentuh pajak dan retribusi, menjadikan RPJMD sebagai dokumen fiskal, bukan sekadar dokumen politik. Perlu sinergi lintas OPD untuk menjadikan target fiskal sebagai indikator keberhasilan, bukan hanya target program.

Pansus juga meminta agar RPJMD tidak lagi disusun secara linier, melainkan dinamis, adaptif terhadap potensi wilayah, dan sensitif terhadap gejolak ekonomi. Dokumen perencanaan harus bisa menjadi navigasi fiskal yang menyatukan semua OPD dalam satu komitmen fiskal kolektif.

Laporan Pansus ini pada akhirnya menjadi semacam peringatan dini sekaligus koreksi strategis terhadap Pemda Kabupaten Kuningan. DPRD ingin memastikan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 benar-benar menjadi rencana yang bisa diwujudkan, bukan sekadar menebar harapan kepada masyarakat tanpa kepastian pelaksanaan.

“RPJMD bukan ruang untuk sekadar menuliskan visi politik. Ia harus menjadi peta kerja teknokratik yang ditopang oleh kemampuan keuangan yang nyata dan berkelanjutan. Tanpa itu, semua pembangunan hanya jadi mimpi,” pungkas Yaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *