LBH GP Ansor Kuningan Luncurkan Program “Curhat Hukum”, Hadirkan Ruang Edukasi di Cafe Miko

LBH GP Ansor Kuningan Luncurkan Program “Curhat Hukum”, Hadirkan Ruang Edukasi di Cafe Miko
LBH GP Ansor Kuningan Luncurkan Program “Curhat Hukum”, Hadirkan Ruang Edukasi di Cafe Miko, Jumat (22/8/2025). Foto: ist
Agustus 22, 2025 85 Dilihat

Siwindu.com – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (LBH GP) Ansor Kabupaten Kuningan resmi meluncurkan program baru bertajuk “Curhat Hukum”, Jumat (22/8/2025). Bertempat di Cafe Miko, Kramatmulya, acara ini menghadirkan suasana segar dengan memadukan edukasi hukum dalam format talkshow santai.

Kegiatan dibuka oleh Ketua PC GP Ansor Kuningan, M Muhaemin SPd, yang menekankan pentingnya ruang kreatif bagi generasi muda untuk berdiskusi soal isu sosial dan hukum.

“Curhat Hukum bukan hanya tempat konsultasi, tapi juga gerakan edukasi agar masyarakat Kuningan melek hukum dan tidak mudah terjerat masalah karena ketidaktahuan,” ujarnya.

Senada, Ketua LBH GP Ansor Kuningan, M Samsudin SH, menyampaikan, program ini akan menjadi agenda rutin. Menurutnya, Curhat Hukum bukan sekadar layanan konsultasi gratis, tetapi juga upaya membumikan hukum sebagai sarana keadilan.

“Hukum jangan dipandang sebagai aturan kaku. Ia harus hadir sebagai solusi yang membela masyarakat,” tegas Samsudin.

Acara semakin menarik dengan digelarnya talkshow inspiratif yang menghadirkan narasumber lintas bidang. Hadir di antaranya Aziz Hamdan Ramdani, SH (Advokat LBH Ansor Kuningan), Abdul Aziz (Ketua LAZISNU Kuningan), Bib M Iqbal (Ketua LESBUMI NU Kuningan), serta Daniel selaku perwakilan dari Cafe Miko.

Isu-isu hangat pun mengemuka, mulai dari persoalan korupsi, rokok ilegal, sengketa tanah, hingga konflik rumah tangga. Aziz Hamdan menegaskan bahwa pendampingan hukum sejak dini bisa mencegah banyak persoalan.

“Hukum harus mendekat ke rakyat, bukan membuat rakyat merasa asing,” katanya.

Sementara itu, Abdul Aziz menyoroti pentingnya filantropi dan solidaritas sosial sebagai penguat keadilan. “Keadilan tidak bisa berdiri sendiri tanpa gotong royong,” ujarnya.

Sedangkan Bib M. Iqbal mengingatkan agar budaya musyawarah dan kearifan lokal tetap dijaga sebagai pintu penyelesaian konflik.

Baca Juga:  45 Peserta Ikuti Diklatsar Banser Kuningan di Desa Benda

“Hukum modern dan kearifan tradisi harus berjalan beriringan,” tuturnya.

Daniel dari Cafe Miko menambahkan, ruang-ruang kreatif seperti kafe dapat menjadi tempat lahirnya ide-ide besar. “Kami ingin Cafe Miko tidak hanya sekadar tempat nongkrong, tapi juga pusat kolaborasi masyarakat,” ungkapnya.

Antusiasme peserta terlihat tinggi saat sesi tanya jawab. Berbagai persoalan hukum disampaikan langsung kepada narasumber, mulai dari skala rumah tangga hingga kasus yang bersinggungan dengan desa.

LBH GP Ansor Kuningan menegaskan bahwa Curhat Hukum akan digelar secara berkala, tidak hanya di kafe, tapi juga di pesantren dan desa-desa. Program ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dengan akses keadilan.

“Kami ingin masyarakat Kuningan lebih berdaya dan tidak takut menghadapi persoalan hukum. Karena hukum sejatinya hadir untuk rakyat,” pungkas Aziz Hamdan Ramdani SH, yang juga Sekretaris LBH GP Ansor Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *