Kuota Haji Turun Drastis dari 940 jadi 344, Kemenag Kuningan Minta Jamaah Tenang

Kuota Haji Turun Drastis dari 940 jadi 344, Kemenag Kuningan Minta Jamaah Tenang
Calon jemaah haji Kuningan digendong petugas kepolisian menuju bus menuju embarkasi saat musim haji 2025. (Foto: dok/siwindu.com)
November 15, 2025 141 Dilihat

Siwindu.com – Kebijakan baru pembagian kuota haji yang akan berlaku mulai tahun 2026 membawa dampak signifikan bagi Kabupaten Kuningan. Kuota keberangkatan yang pada 2025 berjumlah 940 jamaah, dipastikan turun tajam menjadi hanya 344 jamaah.

Penurunan itu disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kuningan yang akan beralih menjadi Kemenhaj, H Ahmad Fauzi SAg MSi, saat memberikan keterangan, Sabtu (15/11/2025). Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar pengurangan kuota, melainkan penyesuaian besar yang diatur oleh regulasi baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Fauzi menjelaskan, selama ini pembagian kuota haji nasional menggunakan rumus jumlah penduduk muslim di masing-masing kabupaten/kota. Rumus itu dianggap tidak lagi relevan karena menimbulkan ketimpangan antar daerah.

Karena itu, pemerintah melalui UU No.15 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Haji dan Umroh RI No.6 Tahun 2025, menetapkan skema baru berbasis jumlah pendaftar atau waiting list.

“Mulai 2026, kuota diberikan sesuai nomor urut porsi di tingkat provinsi. Bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim. Sistem ini lebih berkeadilan karena benar-benar menerapkan prinsip first come first served,” terang Fauzi.

Dengan diterapkannya rumus baru, kuota Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan cukup tajam. Dari 38.723 kuota pada 2025, kini berkurang menjadi 29.643 kuota di tahun 2026.

Adapun rincian kuota Jabar 2026 terdiri dari jamaah reguler 27.833 orang, jamaah lansia 1.482 orang, pembimbing KBIHU 205 orang, dan Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 123 orang, sehingga total sebanyak 29.643 orang.

“Jawa Barat merupakan satu dari 10 provinsi yang terkena dampak paling besar penyesuaian kuota ini. Ketika kuota provinsi turun, otomatis kuota kabupaten/kota juga ikut berubah. Ada yang naik, ada yang turun, dan Kuningan termasuk yang kuotanya berkurang signifikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Seleksi Petugas Haji 2026 Dimulai, 82 Peserta di Kuningan Ikuti Tes CAT

Perubahan rumus itu ikut mengubah drastis kuota haji di Kuningan. Tahun 2025, jumlah kuota 940 jamaah diberikan berdasarkan perhitungan populasi muslim. Namun untuk 2026 mendatang, setelah rumus diganti menjadi berbasis waiting list, kuotanya hanya 344 jamaah.

“Jangan cemas. Ini bukan pemangkasan yang bersifat diskriminatif. Ini penyesuaian nasional demi pemerataan. Dengan skema baru, daftar tunggu seluruh provinsi kini rata-rata 26 tahun,” jelas Fauzi.

Ia menegaskan, sistem sebelumnya memang memungkinkan daerah berkuota besar untuk memberangkatkan jamaah lebih cepat, padahal porsi mereka lebih besar daripada daerah lain.

“Ketimpangan itu yang dihapus. Sekarang nomor urut adalah segalanya. Siapa yang lebih dulu daftar, dia yang berangkat lebih dulu, tidak peduli dari daerah mana,” tambahnya.

Kemenag Kuningan telah melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh KBIHU di Kabupaten Kuningan. Semua jamaah diminta memantau estimasi keberangkatan melalui aplikasi Satu Haji di Playstore.

“Kuotanya sudah diupdate sesuai kuota provinsi. Jamaah bisa cek tahun keberangkatan masing-masing melalui aplikasi itu,” ujarnya.

Fauzi juga menekankan, kebijakan baru ini adalah upaya pemerintah memastikan pemerataan kesempatan ibadah haji di seluruh Indonesia, sekaligus menertibkan proses yang selama bertahun-tahun dianggap timpang.

Meski kuota 2026 turun cukup jauh, Fauzi membawa kabar baik. Berdasarkan estimasi Kemenhaj, jika skema baru ini berjalan konsisten dan seimbang, kuota Kabupaten Kuningan akan kembali meningkat tahun 2027.

“Insya Allah nanti tahun 2027 kuota Kuningan naik lagi menjadi sekitar 864 jamaah. Ini dinamika yang wajar saat rumus baru diterapkan. Kami mengimbau jamaah tetap bersabar karena kebijakan ini adalah langkah besar menuju sistem yang lebih adil,” katanya.

Di akhir keterangannya, Fauzi kembali menegaskan, jamaah tidak perlu khawatir atau berspekulasi berlebihan.

Baca Juga:  Jamaah Haji Kuningan dari Kloter 21 Meninggal Dunia di Klinik Mina

“Kami berharap jamaah tetap tenang. Kuota berkurang bukan berarti peluang makin kecil, tapi pembagiannya kini lebih adil. Fokus saja pada nomor urut porsi masing-masing, karena itu yang menentukan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *