Siwindu.com – Suasana rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan mendadak memanas saat Fraksi Amanat Restorasi melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah.
Melalui H Chartam Sulaiman ST MM selaku Wakil Ketua Fraksi Amanat Restorasi, Ia mengungkap adanya kekacauan serius dalam tata kelola aset serta pengelolaan keuangan daerah, mulai dari aset yang tak tercatat dan rawan diserobot, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2025 yang dinilai ugal-ugalan, hingga ketidaktransparanan dana opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat yang digelar bersama Sekda Kuningan Uu Kusmana SSos MSi sekaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (17/11/2026), Chartam menegaskan, masalah aset daerah sudah terlalu lama dibiarkan tanpa pembenahan. Banyak aset milik Pemkab, khususnya tanah, tidak terdokumentasi dengan baik dan tidak memiliki penanda resmi, sehingga mudah diserobot pihak tertentu.
“Aset Pemda tidak terdata dengan baik, tidak jelas. Bagaimana tidak diserobot kalau papan penanda saja tidak ada?. Harusnya dipasang plang yang menyebutkan bahwa tanah itu milik Pemda, lengkap dengan luasnya,” tegas Chartam.
Tak hanya soal aset, Fraksi Amanat Restorasi juga mempertanyakan pola penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak realistis. TAPD disebut terlalu gegabah menaikkan target pendapatan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi aktual di lapangan, yang akhirnya berdampak pada banyaknya program pembangunan yang gagal direalisasikan.
Chartam mencontohkan proyek revitalisasi Ruko Siliwangi yang dianggap tidak melewati perencanaan matang.
“Ekonomi masyarakat masih lemah, tapi revitalisasi tetap dipaksakan. Berapa banyak anggaran yang sudah dikeluarkan?. Apa perencanannya matang?. Ini persoalan serius,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti lambannya proses perizinan yang dinilai terlalu berbelit. Menurutnya, kondisi tersebut membuat Kabupaten Kuningan tidak ramah investasi dan menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
“Birokrasi perizinan masih berlapis-lapis. Kalau begini, bagaimana mau menarik investor?. Harus ada pembenahan,” ujarnya.
Sorotan lain yang disampaikan Fraksi Amanat Restorasi yakni terkait ketidakjelasan dana opsen PKB yang diteruskan Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Kuningan. Chartam mempertanyakan berapa nilai dana tersebut yang sudah masuk sepanjang 2025 dan digunakan untuk apa saja.
“Ini sudah hampir akhir tahun, tapi tidak ada transparansi. Berapa miliar yang sudah masuk?. Dan digunakan untuk apa saja?. DPRD berhak tahu,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Chartam menekankan, kritik tersebut bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai alarm bagi pemerintah agar segera memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah.
“Kuningan tidak boleh dikelola secara asal-asalan. Aset harus tertib, anggaran harus transparan, dan target PAD harus realistis. Ini untuk kebaikan kita semua, ” ucapnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini