Siwindu.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para pegawai, terutama penjamah makanan.
Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor 000.7/4012/Bappeda yang ditandatangani Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (P3MBG) Kabupaten Kuningan, U Kusmana SSos MSi, Senin (24/11/2025).
Dalam surat tersebut, U Kusmana, yang akrab disapa Uu, yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Untuk mengamankan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, perlu dipastikan seluruh pegawai SPPG, terutama para penjamah makanan, berada dalam kondisi sehat,” ujar Uu dalam surat tersebut.
Ia juga meminta seluruh Kepala SPPG segera melakukan pemeriksaan kesehatan secara terkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
“Seluruh Kepala SPPG wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Dalam surat itu pula, Uu memberikan batas waktu jelas agar proses pemeriksaan tidak molor.
“Pemeriksaan kesehatan agar diselesaikan paling lambat tanggal 15 Desember 2025 dan hasilnya disampaikan kepada Ketua Satgas melalui Koordinator SPPI Wilayah,” tulisnya.
Surat peringatan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, para camat, Koordinator SPPI Wilayah, dan seluruh Kepala SPPG. Selain itu, surat ditembuskan kepada Bupati Kuningan, Wakil Bupati Kuningan, serta jajaran Forkopimda sebagai bentuk koordinasi pelaksanaan program strategis nasional di tingkat daerah.
Dengan instruksi tersebut, Pemda Kuningan menegaskan komitmen memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, tertib, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini