Siwindu.com – BPH Migas terus memperkuat tata kelola distribusi BBM subsidi agar semakin tepat sasaran. Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan BBM Subsidi menggunakan surat rekomendasi yang digelar di Horison Tirta Sanita Hotel, Kuningan, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) siang.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komite BPH Migas, Baskara Agung Wibawa, memaparkan, di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, mulai dari konflik geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga tekanan ekonomi, Indonesia masih mampu menjaga ketahanan energi nasional.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil kerja keras pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keseimbangan antara pasokan, distribusi, dan keterjangkauan harga energi bagi masyarakat.
“Di saat banyak negara mengalami lonjakan harga energi dan kesulitan menjaga pasokan, Indonesia relatif mampu bertahan. Negara hadir memastikan BBM, khususnya yang bersubsidi, tetap tersedia dan terjangkau,” ujarnya.
Namun demikian, Baskara menekankan tantangan ke depan tidak berhenti pada aspek ketersediaan. Persoalan utama yang kini dihadapi adalah memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui BPH Migas mulai menerapkan sistem digital dalam penerbitan surat rekomendasi BBM subsidi. Melalui sistem tersebut, seluruh proses menjadi lebih transparan, terdata, dan mudah diawasi.
“Sekarang tidak lagi manual. Penerbitan surat rekomendasi dilakukan secara online melalui aplikasi. Semua tercatat dan bisa dipantau. Ini adalah langkah konkret agar subsidi benar-benar sampai kepada petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi ini juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengawasan serta meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan.
Meski demikian, Baskara mengingatkan, keberhasilan sistem tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen dan integritas semua pihak, baik pemerintah daerah, penyalur, maupun masyarakat.
“Kita harus menjaga bersama. Di balik setiap liter BBM subsidi, ada hak rakyat yang harus benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI, H Rokhmat Ardiyan, menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan BPH Migas agar implementasinya di lapangan berjalan sesuai tujuan.
Ia menekankan, BBM subsidi merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat kecil, sehingga tidak boleh dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak, khususnya kalangan mampu.
“Kami di Komisi XII mengawal BPH Migas agar BBM bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai justru dinikmati oleh orang-orang kaya,” tegas Ardiyan.
Ia juga secara terbuka mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat penting dalam mengungkap praktik penyimpangan yang kerap terjadi.
“Kalau ada permainan di lapangan, segera laporkan. Bisa ke saya, ke BPH Migas, atau ke Pertamina. Ini uang negara, uang rakyat, harus kembali ke rakyat,” ujarnya.
Ardiyan juga menyoroti masih adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah wilayah, seperti yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal maupun sektor yang tidak berhak menerima subsidi.
Ia menegaskan, praktik-praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan negara dan mengurangi hak masyarakat kecil.
“Kalau ada yang menyalahgunakan, itu harus ditindak. Subsidi ini jumlahnya sangat besar, jadi harus dijaga bersama,” katanya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pelayanan BBM Bersubsidi menggunakan Surat Rekomendasi, dengan menghadirkan 2 narasumber dari BPH Migas.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini