Ratusan Warga Geruduk Kantor BTNGC, Soroti Krisis Lingkungan di Lereng Ciremai

Ratusan Warga Geruduk Kantor BTNGC, Soroti Krisis Lingkungan di Lereng Ciremai
Massa aksi membakar ban di jalan raya Kuningan-Cirebon, tepat di depan kantor Balai TNGC, mempertanyakan peran BTNGC atas adanya dugaan gangguan lahan di Lereng Gunung Ciremai, Rabu (10/12/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
Desember 10, 2025 29 Dilihat

SIWINDU.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Jalan Raya Kuningan–Cirebon, Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana, Rabu (10/12/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan kerusakan lingkungan di kawasan lereng Ciremai serta krisis air yang semakin dirasakan desa-desa penyangga.

Sejak pukul 10.00 WIB, massa mulai memadati area depan kantor BTNGC sambil membawa berbagai spanduk protes bertuliskan “Selamatkan Lereng Ciremai”, “Tolak Kerusakan Lingkungan”, hingga “Kembalikan Hak Air Warga”. Orasi berlangsung bergantian, memuat tuntutan agar BTNGC memperketat pengawasan dan transparan dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Tingginya jumlah massa membuat akses Jalan Raya Kuningan–Cirebon tidak dapat dilalui. Polres Kuningan menutup total jalur di depan kantor BTNGC dan mengalihkan arus kendaraan ke Jalan Lingkar Timur (Jalan Eyang Hasan Maolani).

Personel kepolisian dan Dishub ditempatkan di sejumlah titik untuk mengatur lalu lintas dan menjaga kondusivitas.

Meski sempat terjadi dorong-dorongan kecil saat massa mendekati pagar kantor disertai pembakaran ban di jalan, secara umum aksi berlangsung damai di bawah pengawalan ketat aparat gabungan.

Dalam aksi tersebut, warga menyoroti dua isu besar. Pertama, krisis air yang terjadi di beberapa desa penyangga Ciremai yang diduga akibat menurunnya daya resap kawasan hulu. Kedua, dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang dianggap tidak terkontrol.

Massa menilai BTNGC perlu meningkatkan patroli, memperjelas pemetaan kawasan rawan, serta membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat.

Perwakilan massa diterima oleh pejabat BTNGC yang menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan warga dan menjadwalkan pertemuan lanjutan guna membahas isu teknis.

Di luar tuntutan aksi, pemberitaan media lokal beberapa hari terakhir juga ramai menyoroti isu lain yang ikut memicu keresahan warga, yakni dugaan pembukaan lahan luas menyerupai “sirkuit” di lereng Gunung Ciremai, tepatnya di wilayah Desa Cisantana, Cigugur, hingga mendekati area Desa Pajambon Kecamatan Kramatmulya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Kuningan Desak Pemda Tunda Pencabutan Moratorium Perumahan, Ujang: Jangan Gegabah

Aktivitas tersebut viral setelah terlihat jalur memanjang dengan pola berkelok yang dianggap mirip trek balap, serta hadirnya alat berat di lokasi. Sejumlah warga khawatir pembukaan lahan itu dapat memicu longsor, mengurangi tutupan vegetasi, hingga mengganggu ekosistem Ciremai.

Pihak PT Puspita Cipta Group selaku pemilik lahan akhirnya mengeluarkan klarifikasi. Mereka menegaskan, lahan tersebut bukan untuk sirkuit, melainkan untuk program arboretum, yakni penanaman tanaman endemik serta pengendalian gulma seperti kaliandra yang mendominasi lereng.

Manajemen menjelaskan, alat berat digunakan untuk membersihkan semak dan membuat jalur inspeksi agar penanaman kembali lebih mudah dilakukan. Perusahaan menyebut aktivitas tersebut dilakukan di atas lahan milik pribadi yang telah dibeli dari warga.

Namun, meski penjelasan telah disampaikan, perdebatan publik tetap muncul karena pola jalur yang terbentuk tampak seperti lintasan.

Menanggapi ramainya polemik tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar turun langsung melakukan inspeksi lapangan. Bupati mengaku geram melihat adanya alat berat di wilayah lereng yang dianggap sensitif dan rawan longsor.

“Seluruh aktivitas dihentikan dulu sampai ada kejelasan perizinan dan kajian lingkungan. Ini lereng Ciremai, tidak boleh ada aktivitas yang berpotensi merusak,” tegas Bupati.

Dian menuturkan, pemerintah daerah tidak ingin kecolongan terkait tata ruang dan konservasi. Ia meminta pemilik lahan menyelesaikan seluruh dokumen administrasi dan memastikan kegiatan di kawasan tersebut sesuai aturan.

Selain menghentikan sementara aktivitas, Bupati juga meminta agar area yang sudah dibuka segera dilakukan rehabilitasi dan ditanami kembali vegetasi yang sesuai karakter hutan pegunungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *