SIWINDU.COM – Proses evakuasi jenazah seorang pria yang tercebur ke dalam sumur sedalam 30 meter di Dusun Wage, Desa Cigedang, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, berlangsung dramatis dan menguras emosi warga, Selasa (30/12/2025).
Korban diketahui bernama Diding Hamdani (56), warga Kota Bekasi. Ia ditemukan tak bernyawa di dasar sumur tua yang sudah tidak berair setelah dinyatakan menghilang selama hampir tiga jam saat membersihkan kebun miliknya.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengungkapkan bahwa korban awalnya bekerja di kebun bersama dua orang keponakannya.
“Korban sempat menerima telepon, kemudian tidak terlihat lagi. Setelah dicari, ditemukan barang-barang milik korban seperti rokok, handphone, kunci mobil dan tutup sumur berserakan di sekitar lokasi,” jelas Andri.
Kecurigaan mengarah pada sumur tua yang berada di tengah kebun. Saat warga melihat ke dalam, korban terlihat berada di dasar sumur dengan kedalaman sekitar 30 meter dalam kondisi tidak bernyawa.
Suasana lokasi seketika histeris. Tangis keluarga pecah, warga berkerumun, sementara aparat memasang garis pengaman untuk mencegah jatuhnya korban lain.
Laporan diterima UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 14.16 WIB. Tak berselang lama, tujuh personel Damkar Regu 3 langsung diterjunkan ke lokasi dan tiba sekitar pukul 14.40 WIB.
Dengan teknik tali dan kerja sama lintas unsur, proses evakuasi berlangsung menegangkan. Sorak lega warga terdengar saat jenazah akhirnya berhasil diangkat dari dasar sumur dalam waktu sekitar 20 menit.
Evakuasi melibatkan unsur TNI, Polri, aparat desa, RPMK, serta warga setempat yang bahu-membahu membantu petugas.
Usai dievakuasi, jenazah korban langsung dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Pihak Damkar mengingatkan masyarakat agar tidak menyepelekan keberadaan sumur-sumur lama yang tidak terpakai.
“Sumur wajib diberi pengaman, ditutup atau dicor kuat serta diberi tanda agar tidak membahayakan,” tegas Andri Arga.
UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika terjadi kondisi darurat melalui Call Center Damkar di nomor (0232) 871113 atau 0813 2269 8881. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini