Polemik Ciremai Melebar ke DPRD Jabar, Pengelolaan TNGC Diminta Dibongkar

Polemik Ciremai Melebar ke DPRD Jabar, Pengelolaan TNGC Diminta Dibongkar
Anggota Komisi II DPRD Jabar, H Arief Maoshul Affandy, menyoroti gejolak dugaan eksploitasi Ciremai dan meminta bongkar TNGC. (Foto: ist)
3 minggu ago 13 Dilihat

SIWINDU.COM – Polemik dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Ciremai kini melebar hingga ke DPRD Provinsi Jawa Barat.

Anggota Komisi II DPRD Jabar H Arief Maoshul Affandy, secara tegas meminta agar pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dievaluasi secara menyeluruh, menyusul mencuatnya dugaan praktik bisnis yang dinilai mengancam kelestarian kawasan konservasi.

Arief menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan kerusakan alam di kaki Gunung Ciremai. Menurutnya, TNGC bukan hanya kawasan wisata, melainkan paru-paru Jawa Barat sekaligus penyangga utama ekosistem dan sumber daya air bagi masyarakat Kuningan dan wilayah sekitarnya.

“Kami di Komisi II sangat menyayangkan adanya laporan mengenai kerusakan alam di kaki Gunung Ciremai. TNGC adalah paru-paru Jawa Barat sekaligus aset vital bagi ekosistem maupun sumber daya air masyarakat. Jika benar terjadi kerusakan akibat praktik bisnis yang ugal-ugalan, maka ini adalah alarm keras bagi kita semua,” tegas Arief, Jum’at (17/1/2026).

Ia menilai, aktivitas pariwisata alam di kawasan konservasi seharusnya berbasis perlindungan lingkungan, bukan eksploitasi. Karena itu, Komisi II DPRD Jabar mendorong adanya evaluasi serius terhadap izin pemanfaatan jasa lingkungan yang telah diberikan.

“Wisata alam seharusnya berbasis konservasi, bukan eksploitasi. Kami ingin segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, serta meminta klarifikasi dari Balai TNGC terkait izin pemanfaatan jasa lingkungan,” ujarnya.

Arief juga menekankan pentingnya memastikan seluruh pengelola wisata mematuhi ketentuan carrying capacity atau daya dukung lingkungan. Ia mengingatkan, pembangunan fasilitas wisata tidak boleh melampaui kemampuan alam dalam menanggung beban aktivitas manusia.

Terkait penegakan hukum, Arief menegaskan DPRD Jabar mendukung langkah tegas apabila ditemukan bukti otentik adanya pelanggaran, termasuk alih fungsi lahan yang merusak kawasan konservasi.

Baca Juga:  Pulbaket Belum Rampung, DPRD Tunda Pemanggilan PDAM, Nuzul: Besok ke BBWS Dulu

“Jika ditemukan bukti otentik adanya alih fungsi lahan yang melanggar hukum dan merusak ekosistem, kami mendukung langkah tegas, termasuk penutupan sementara untuk kepentingan restorasi,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan penertiban tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat lokal yang bergantung pada sektor pariwisata.

“Solusinya bukan sekadar menutup, tapi membenahi tata kelola agar bisnis pariwisata tetap berjalan tanpa merusak alam,” tambahnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Arief mendorong penerapan konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) secara lebih ketat di kawasan Gunung Ciremai. Ia menegaskan, orientasi pariwisata tidak boleh semata mengejar angka kunjungan tanpa memedulikan kelestarian lingkungan.

“Kami mendorong penerapan sertifikasi Green Tourism yang lebih ketat. Pembangunan fasilitas di kawasan TNGC tidak boleh mengubah bentang alam secara drastis atau merusak daerah resapan air,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *