SIWINDU.COM – Persoalan pemanfaatan air di kawasan Gunung Ciremai sempat memanas. Ketegangan terjadi antara Kepala Desa Cikalahang, Kabupaten Cirebon, beserta sejumlah warganya dengan Direktur PDAM Kabupaten Kuningan, Ukas Suharfaputra, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meninjau langsung kawasan mata air di wilayah perbatasan Kuningan-Cirebon, Kamis (15/1/2026).
KDM yang awalnya melakukan pengecekan kondisi lingkungan Lereng Ciremai di wilayah Padabeunghar, Kabupaten Kuningan, kemudian mendatangi lokasi mata air pegunungan di kawasan Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kuningan, hingga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon. Di lokasi tersebut, perdebatan terbuka tak terhindarkan.
Berdasarkan tayangan YouTube @Kang Dedi Mulyadi Channel, yang diposting Senin (19/1/2026) malam, perbincangan berlangsung cukup tegang ketika warga dan Kepala Desa Cikalahang mempertanyakan dampak pengambilan air oleh PDAM Kuningan yang dinilai mengganggu kebutuhan air untuk pertanian dan kehidupan sehari-hari warga sekitar sebagai salah satu desa penyangga Gunung Ciremai.
Dalam dialog tersebut, KDM menegaskan, masyarakat yang tinggal di kaki Gunung Ciremai merupakan pihak yang memiliki hak pertama atas air dari gunung.
“Kalau sungainya dibenahi dan air dialirkan untuk pertanian warga, konsekuensinya air PDAM bisa menurun. Solusinya bagaimana? Jangan sampai pengambilan air ini mengganggu siklus air untuk pertanian,” ujar KDM.
Ia menekankan, air dari gunung seharusnya terlebih dahulu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar, khususnya untuk sawah dan sumber pangan.
“Kalau sawah mengering, warga tidak bisa panen. Itu justru bisa mendorong kerusakan gunung. Sementara yang menikmati air PDAM belum tentu ikut merasakan dampak bencana,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PDAM Kuningan, Ukas Suharfaputra didampingi Sekda Uu Kusmana, menyatakan, pemanfaatan air telah melalui proses perizinan dan berada di bawah pengaturan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Kami hanya mendapatkan porsi 20 persen. Sebanyak 50 persen dikembalikan ke alam dan 30 persen untuk masyarakat,” jelas Ukas. Ia juga menyebutkan, operasional PDAM di lokasi tersebut baru berjalan kurang dari satu tahun, sejak Mei 2025.
Namun penjelasan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa Cikalahang dan sejumlah warganya yang hadir.
“Yang kembali ke masyarakat itu yang mana, Pak? Kami tidak pernah tahu ukurannya dengan apa. Faktanya kami justru kekurangan air,” tegas Kades Cikalahang.
Dalam perbincangan lanjutan, KDM mempertanyakan kondisi riil kecukupan air di Desa Cikalahang baik kepada Kades maupun sejumlah warga Cikalahang.
“Kekurangan, Pak. Bahkan untuk kebutuhan air kami sampai menggunakan dana desa,” ungkap Kepala Desa Cikalahang.
Ia juga menyinggung adanya berita acara sosialisasi tahun 2022 yang menjanjikan pemanfaatan air bagi masyarakat setempat, namun hingga kini belum terealisasi.
“Waktu itu dijanjikan bisa langsung dilaksanakan, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya.
Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, KDM menyatakan akan memanggil BBWS serta pihak-pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat sekitar gunung. Ia juga menegaskan, kondisi sungai yang tertutup merupakan pelanggaran tata kelola lingkungan.
“Nanti kita benahi. Sungai itu harusnya terbuka dan tidak boleh mengganggu siklus air,” tegas KDM.
Menutup kunjungannya, KDM meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak lagi memperuncing konflik.
“Persoalan ini akan kita selesaikan sampai tuntas. Jangan ribut lagi ya,” pesannya dengan nada rendah.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini