SIWINDU.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Kuningan tentang pemberian kemudahan investasi menuai sorotan kritis dari Fraksi Partai Gerindra. Meski mendukung penuh iklim investasi yang kondusif, Gerindra menegaskan agar regulasi tersebut tidak berubah menjadi kebijakan longgar yang justru mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, H Eman Suherman SH MH, menyatakan Raperda Inisiatif tersebut lahir dari kebutuhan objektif daerah dalam menjawab keterbatasan fiskal dan persoalan pengangguran. Namun ia mengingatkan, investasi yang masuk ke Kuningan harus berada dalam kendali regulasi yang tegas dan berpihak.
“Kami mendukung investasi, tetapi tidak boleh lepas kendali. Raperda ini jangan sampai menjadi karpet merah tanpa batas bagi investor. Investasi harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat Kuningan,” tegas Eman usai Rapat Paripurna Internal DPRD Kuningan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Eman, Fraksi Gerindra mendorong agar Raperda ini memuat persyaratan yang jelas dan mengikat, terutama terkait kewajiban investor dalam menyerap tenaga kerja lokal serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Ia menilai, tanpa klausul tegas, investasi berpotensi hanya menguntungkan pemodal besar.
“Jangan sampai insentif dan kemudahan diberikan, tapi masyarakat Kuningan hanya jadi penonton di daerahnya sendiri. Investor wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal dan membangun kemitraan dengan UMKM,” ujarnya.
Selain aspek ketenagakerjaan, Gerindra juga menyoroti potensi tekanan terhadap UMKM dan lingkungan jika investasi tidak dikawal dengan baik. Eman menegaskan, investasi yang sehat justru harus memperkuat ekonomi kerakyatan, bukan mematikannya.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Raperda ini harus memastikan investasi yang masuk memperkuat, bukan menggilas usaha kecil. Begitu pula lingkungan, jangan sampai rusak hanya demi mengejar angka investasi,” tandas Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan itu.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan Perda nantinya. Menurut Eman, kemudahan perizinan tanpa mekanisme kontrol yang kuat berpotensi membuka celah penyalahgunaan kewenangan.
“Kepastian hukum penting bagi investor, tapi keterbukaan bagi publik jauh lebih penting. DPRD akan mengawal Raperda ini agar tidak menjadi ruang praktik ‘main mata’,” katanya.
Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan Raperda Inisiatif DPRD ini hingga tahap implementasi. Fraksi ini berharap regulasi tersebut menjadi instrumen kebijakan yang adil, terukur, dan berpihak pada rakyat, sehingga pertumbuhan investasi di Kabupaten Kuningan berjalan seiring dengan perlindungan sosial dan lingkungan hidup.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini