Dapur MBG “Ngodod” Pemberi Susu Non-Fullcream Bakal Kena Sanksi!

Dapur MBG "Ngodod" Pemberi Susu Non-Fullcream Bakal Kena Sanksi!
Korwil SPPI Kabupaten Kuningan, Nisa Rahmi bersama rekannya, dalam satu kesempatan penjelasan MBG di kantor Pemda Kuningan. (Foto: ist)
1 minggu ago 41 Dilihat

SIWINDU.COM – Pihak penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur / SPPG wilayah Kecamatan Ciawigebang yang nekat mengganti menu susu standar dengan susu berperisa (non-fullcream) kini berada di ujung tanduk. Korwil SPPI Kabupaten Kuningan memastikan oknum dapur atau SPPG yang kedapatan “ngodod” alias melanggar aturan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut bakal menerima sanksi tegas.

Temuan paket makanan berisi susu berperisa dengan kandungan susu asli yang sangat minim memicu reaksi keras. Pasalnya, regulasi mewajibkan pemberian susu jenis plain atau full cream guna memastikan asupan nutrisi siswa tetap terjaga.

Korwil SPPI Kabupaten Kuningan, Nisa Rahmi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya penyimpangan ini. Ia memastikan akan segera melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

“Susu memang yang diperbolehkan hanya plain atau full cream. Itu SPPG mana? Agar ditindaklanjuti. Kami akan menelusuri ini SPPG mana tepatnya dan menegur secara lisan terlebih dahulu,” tegas Nisa saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Nisa memaparkan, seluruh jajaran di SPPG, termasuk Kepala SPPG, PLO Gizi, Keuangan, hingga Mitra, wajib tunduk pada aturan BGN. Ia menekankan, tidak ada alasan bagi SPPG untuk menurunkan kualitas gizi dengan memberikan susu tinggi gula hanya karena alasan stok atau teknis.

Bahkan, Nisa mengungkapkan, susu sebenarnya bukan komponen yang “harga mati” jika memang ketersediaannya sulit. Namun, penggantinya haruslah makanan berkualitas, bukan produk berperisa.

“Susu itu tidak wajib sebenarnya sekarang ini, dapat diganti menu real food lainnya yang kandungan gizinya setara. Harapannya pihak pengadaan bisa berkomunikasi dan mengambil keputusan bijak dengan tetap mematuhi aturan,” jelasnya.

Munculnya kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan Satgas MBG di Kabupaten Kuningan. Meski sebelumnya Ketua Satgas MBG yang juga Sekda Kuningan, Uu Kusmana, mengarahkan konfirmasi ke tingkat kecamatan, namun pernyataan dari Korwil SPPI ini memberikan jaminan bahwa pengawasan akan diperketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *