DPUTR Kuningan Mulai Kerjakan Jalan Kertawana-Wanasaraya, Ditarget Rampung 90 Hari

DPUTR Kuningan Mulai Kerjakan Jalan Kertawana-Wanasaraya, Ditarget Rampung 90 Hari
Kepala DPUTR Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna, saat diwawancara usai mendampingi Anggota DPR RI H Rokhmat Ardiyan dalam pengawalan perbaikan jalan Kertawana-Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis, Rabu (29/4/2026). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
4 hari ago 17 Dilihat

Siwindu.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan mulai mengerjakan peningkatan ruas jalan Kertawana-Wanasaraya di Kecamatan Kalimanggis. Proyek tersebut merupakan bagian dari program infrastruktur yang didorong melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan.

Kepala DPUTR Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna, menjelaskan, program tersebut merupakan hasil usulan pemerintah daerah yang diperkuat dengan dukungan anggota DPR RI Fraksi Gerindra, H Rokhmat Ardiyan.

“Ini program yang dibawa Pak Ardiyan. Untuk pengerjaan jalannya mulai dikerjakan oleh DPUTR. Alhamdulillah, memang salah satu program infrastruktur kita berasal dari DAK, khususnya DAK penugasan,” ujarnya.

Ia menerangkan, mekanisme pengajuan dilakukan oleh kepala daerah, namun membutuhkan dukungan dari anggota DPR RI yang membidangi terkait. Dalam hal ini, peran H Rokhmat Ardiyan dinilai strategis karena selain berada di Komisi XII, juga tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI.

“Usulan diajukan oleh Pak Bupati, tetapi ada surat dukungan dari anggota DPR RI. Pak Ardiyan selain di Komisi XII juga di Badan Anggaran, sehingga memungkinkan program ini bisa terakomodir,” jelasnya.

Untuk ruas Kertawana-Wanasaraya sendiri memiliki panjang sekitar 2,1 kilometer dengan lebar jalan 5 meter. Proyek tersebut menggunakan konstruksi dua lapis dan saat ini sudah memasuki tahap awal pengerjaan setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan.

“SPK sudah mulai, mudah-mudahan dalam 90 hari kerja bisa selesai,” katanya.

Lebih lanjut, Putu menyebutkan, jalan tersebut diharapkan menjadi percontohan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, desain jalan mengadopsi sejumlah program dari pemerintah provinsi maupun Kementerian Pekerjaan Umum.

“Bedanya dengan jalan lain, bahu jalannya dibeton masing-masing 1 meter di kiri dan kanan. Ini untuk mengantisipasi kerusakan akibat kendaraan berat yang melintas di jalan sempit,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hati-hati Pejalan Kaki! Ada Lubang Membahayakan di Trotoar Depan Gedung DPRD Kuningan

Menurutnya, dengan penambahan bahu jalan tersebut, struktur badan jalan akan lebih kuat dan memiliki umur layanan yang lebih panjang dibandingkan jalan dengan konstruksi biasa.

“Lebar jalan aslinya 4 meter. Dengan tambahan di sisi kiri dan kanan, mudah-mudahan badan jalan jadi lebih awet,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *