Hati-hati Pejalan Kaki! Ada Lubang Membahayakan di Trotoar Depan Gedung DPRD Kuningan

Hati-hati Pejalan Kaki! Ada Lubang Membahayakan di Trotoar Depan Gedung DPRD Kuningan
Tampak 2 lubang berbahaya bagi pejalan kaki di depan gerbang gedung DPRD Kuningan dan dibiarkan cukup lama oleh pihak terkait. (Foto: Mumuh Muhyiddin/siwindu.com)
1 minggu ago 18 Dilihat

SIWINDU.COM – Pemandangan ironis tersaji di Jalan RE Martadinata, Desa Ancaran, Kabupaten Kuningan. Tepat di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, fasilitas publik berupa trotoar justru berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan pejalan kaki. Sebuah lubang besar menganga di atas saluran drainase, dibiarkan tanpa penanganan permanen dalam waktu lama.

Kondisi tersebut menuai keluhan warga. Pasalnya, lubang berada persis di jalur pejalan kaki yang setiap hari dilalui masyarakat. Pembatas darurat yang dipasang dinilai jauh dari kata aman dan tidak menyelesaikan persoalan utama.

“Lubang ini sudah lama dibiarkan. Bukan baru kemarin atau minggu lalu,” ujar Dede, salah seorang warga, Selasa (27/1/2026). Ia menilai pembiaran tersebut menunjukkan lemahnya respons terhadap keselamatan publik.

Lebih memprihatinkan, pantauan kondisi di dalam gorong-gorong drainase tersebut semakin menyempit. Diduga penyempitan terjadi akibat beban dari badan jalan dan kendaraan di atasnya yang terus menekan trotoar.

“Di dalam saluran sudah kelihatan menyempit. Kalau hujan deras, kami khawatir air tidak tertampung dan bisa menyebabkan banjir,” ungkap warga lainnya di lokasi.

Warga menilai keberadaan lubang besar di depan gedung wakil rakyat menjadi simbol ironi pengelolaan infrastruktur daerah. Di saat DPRD kerap membahas anggaran dan pengawasan pembangunan, fasilitas dasar di halaman depan justru terabaikan.

Selain membahayakan pejalan kaki, kondisi tersebut juga dinilai mencederai fungsi trotoar sebagai ruang aman publik. Warga mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait segera melakukan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar penanganan sementara, sebelum lubang tersebut memakan korban.

“Jangan tunggu ada yang jatuh atau celaka dulu baru diperbaiki. Terlepas ini kewenangan Pemda Kuningan, Pemprov atau pusat,” tegas tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *