Siwindu.com – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berujung ricuh, Senin (24/3/2025). Demonstrasi yang digelar untuk menentang Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ini diwarnai aksi saling dorong dengan aparat gabungan Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Massa aksi yang tergabung dalam berbagai organisasi mahasiswa datang dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka. Mereka menilai UU TNI yang baru disahkan mengandung pasal-pasal yang berpotensi mengekang demokrasi dan memperbesar dominasi militer dalam urusan sipil.

Ricuh di Depan Gedung DPRD
Aksi awalnya berjalan damai. Para mahasiswa berorasi di depan gedung Dewan, menyampaikan sikap penolakan terhadap UU tersebut. Namun, situasi mulai memanas ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam Gedung DPRD untuk berdialog langsung dengan para wakil rakyat.
Aparat keamanan yang berjaga di depan pintu gerbang menahan laju massa, hingga terjadi aksi dorong-mendorong. Situasi kian memanas saat beberapa mahasiswa berusaha membuka paksa pagar. Bentrokan kecil pun tak terhindarkan, dan akhirnya pintu gerbang DPRD jebol akibat tekanan massa.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE, yang sudah berada di lokasi, mencoba menenangkan massa. Ia menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan para mahasiswa. Namun, sebelum dialog bisa dimulai, ketegangan kembali meningkat. Beberapa mahasiswa dan aparat terlibat aksi saling dorong, yang membuat situasi semakin tidak terkendali.
Negosiasi Redakan Ketegangan
Melihat situasi yang semakin kacau, aparat dan perwakilan mahasiswa akhirnya melakukan negosiasi. Setelah melalui perundingan singkat, disepakati bahwa dialog tetap dilaksanakan, tetapi dilakukan di depan gedung DPRD dengan suasana yang lebih santai.
Para mahasiswa pun duduk bersama di pinggir jalan depan halaman gedung Dewan, menuntut agar aparat yang berjaga ikut duduk bersama dan melepaskan perlengkapan taktis mereka. Permintaan ini akhirnya dikabulkan demi menciptakan suasana yang lebih kondusif.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, yang turut hadir dalam aksi tersebut, memastikan bahwa kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif agar unjuk rasa tidak berujung anarkis.
Mahasiswa Tetap Tegas Menolak UU TNI
Dalam dialog yang berlangsung, perwakilan mahasiswa dengan tegas menyampaikan tuntutan mereka. Mereka menolak UU TNI yang dianggap memberikan kewenangan lebih luas kepada militer dalam urusan sipil. Selain itu, mereka mendesak DPRD Kuningan untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
“Kami menolak segala bentuk militerisasi dalam kehidupan sipil. DPRD harus berpihak kepada rakyat dan segera menyuarakan tuntutan kami ke pemerintah pusat,” ujar salah satu orator aksi.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, berjanji akan menampung aspirasi mahasiswa dan menyampaikannya ke tingkat yang lebih tinggi. “Kami akan menindaklanjuti tuntutan ini dan membahasnya lebih lanjut dalam forum resmi,” ujarnya.
Aksi akhirnya berakhir menjelang sore setelah mahasiswa merasa tuntutan mereka telah diterima dan dicatat oleh pihak DPRD. Namun, mereka tetap mengancam akan kembali turun ke jalan jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah maupun pusat.
Sebelum meninggalkan lokasi aksi dengan tertib, para aktivis mahasiswa ini terlebih dahulu menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa, sambil membakar beberapa ban mobil yang dikelilingi mereka.