Siwindu.com – Pemerintah Indonesia resmi mengirimkan surat negosiasi tarif kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai respons atas kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh Negeri Paman Sam. Langkah ini diambil untuk melindungi sektor ekspor nasional, terutama produk-produk unggulan Indonesia yang terdampak kebijakan tersebut.
Baca Juga: Tarif Impor Baru AS Bikin Negara-negara Ini Diprediksi Untung, Indonesia Waswas
Surat tersebut dikirimkan pada awal April 2025, menyusul keputusan AS yang menaikkan tarif impor hingga 32 persen terhadap sejumlah komoditas dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Surat sudah dikirim dan telah diterima oleh pihak pemerintah AS. Saat ini kami menunggu respons resmi sambil terus menjalin komunikasi diplomatik,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia untuk mencegah dampak lanjutan terhadap ekspor nasional. Beberapa komoditas unggulan seperti produk tekstil, alas kaki, dan komponen otomotif disebut paling berisiko kehilangan daya saing di pasar AS akibat kenaikan tarif tersebut.
Sementara itu, menurut laporan Reuters, kebijakan proteksionisme terbaru AS membuka peluang bagi negara-negara lain seperti Brasil, Mesir, dan Singapura untuk menggantikan posisi eksportir utama yang terdampak tarif, termasuk Indonesia.
“Jika tidak segera ada negosiasi dan solusi, eksportir Indonesia bisa kehilangan pasar, sementara negara lain mengisi kekosongan tersebut,” ujar Bhima Yudhistira, Direktur dan Pendiri Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Pemerintah juga disebut sedang menyiapkan strategi diversifikasi pasar dan peningkatan efisiensi logistik untuk menjaga daya saing ekspor nasional di tengah tekanan global. Selain jalur diplomatik, Indonesia akan memanfaatkan forum-forum internasional seperti WTO untuk menyuarakan keberatan terhadap kebijakan perdagangan yang dianggap diskriminatif.
Apa selanjutnya?
Pemerintah menargetkan dalam dua pekan ke depan sudah ada tanggapan dari AS, sebelum kerugian terhadap industri domestik semakin meluas. Jika negosiasi tidak membuahkan hasil, Indonesia mempertimbangkan langkah retaliasi terbatas atau mempercepat perjanjian perdagangan bilateral dengan negara lain.