Tragis! Pedagang Es Asal Silebu Kuningan Tewas Ditusuk Saat Berjualan di Palembang

Tragis! Pedagang Es Asal Silebu Kuningan Tewas Ditusuk Saat Berjualan di Palembang
Pelaku penusukan pedagang es asal Kuningan, Jawa Barat, berhasil diamankan polisi setempat. (Foto: tribun)
Mei 12, 2025 661 Dilihat

Siwindu.com – Peristiwa tragis menimpa seorang warga asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kasman (60), pedagang es asal Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, menjadi korban penusukan hingga meninggal dunia saat berjualan di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kejadian nahas tersebut berlangsung pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Letnan Sayuti, Kelurahan Kotaraya, Kecamatan Kayuagung, tepatnya di depan SMKN 1 Kayuagung, lokasi biasa korban mangkal berjualan.

Menurut Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, penusukan diduga dilakukan oleh pria berinisial L (34). Pelaku secara tiba-tiba datang dari arah belakang dan menyerang korban dengan sebilah pisau. Akibat serangan tersebut, korban mengalami lima luka tusuk dan sayatan di bagian perut kiri, perut kanan, dasar perut kiri, serta tangan kanan.

“Korban sempat terjatuh dan langsung dibantu warga sekitar. Ia dibawa ke RSUD Kayuagung, namun karena lukanya cukup parah, akhirnya dirujuk ke RS Musi Medika Cendikia Palembang,” jelas Kapolres, dilansir dari Tribun Palembang.

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Kasman dinyatakan meninggal dunia pada Senin (12/5/2025) di rumah sakit tersebut.

Pihak kepolisian yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku diringkus tanpa perlawanan di rumahnya di wilayah Kayuagung. Barang bukti berupa sebilah pisau dan satu unit motor Honda Genio dengan nomor polisi BG 8147 KAR turut diamankan.

“Saat ini pelaku ditahan di sel Mapolres OKI dan tengah menjalani pemeriksaan. Motif penyerangan masih kami dalami. Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:  Lewat MWKT, Ramdani Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Desa Subang Gantikan Munawar Taufik

Peristiwa ini pun mengguncang masyarakat Kuningan, khususnya keluarga besar korban di Desa Silebu Kecamatan Pancalang. Pihak keluarga menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Jenazah almarhum sekarang sedang dalam perjalanan dari Palembang menuju Kuningan. Kemungkinan sampai ke Kuningan besok pagi (Selasa) sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar salah seorang rekan keluarga korban saat dihubungi Siwindu.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *