Siwindu.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Ika Siti Rahmatika SE, menegaskan pentingnya pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai langkah strategis untuk menggali potensi lokal di Jawa Barat. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Kuningan.
“Potensi ekonomi kreatif di Jawa Barat sangat besar, baik dari segi sumber daya manusia maupun keragaman budaya lokal yang menjadi inspirasi produk-produk kreatif,” ujar Ika, Minggu (11/5/2025).
Menurut Ika, sektor ini belum tergarap secara optimal karena minimnya perhatian dari berbagai pihak terhadap industri kreatif. Ia menilai, dukungan konkret dari pemerintah provinsi sangat diperlukan, terutama dalam hal akses permodalan, pelatihan, pengembangan produk, dan pemasaran digital.
“Ekonomi kreatif terbukti mampu bertahan bahkan di masa krisis. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu seperti sekarang, potensi ini harus digarap lebih serius melalui program-program pemberdayaan berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, Ika menegaskan komitmen DPRD Jawa Barat untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pelaku ekonomi kreatif. Upaya ini termasuk melalui penguatan regulasi dan alokasi anggaran bagi pengembangan usaha mikro dan kecil berbasis inovasi lokal.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam sektor ini sebagai salah satu solusi untuk menciptakan lapangan kerja baru dan menekan angka pengangguran di Jawa Barat.
“Oleh karena itu, kolaborasi antara semua pihak sangat dibutuhkan agar potensi kreatif masyarakat dapat berkembang dengan maksimal,” pungkas istri mantan Bupati Kuningan Almarhum H Acep Purnama itu.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini