Tuntut Aksi Nyata Atasi Kemiskinan, DPRD Kuningan Desak Evaluasi Program Pemda

Tuntut Aksi Nyata Atasi Kemiskinan, DPRD Kuningan Desak Evaluasi Program Pemda
Jubir Tim Perumus LKPj DPRD Kabupaten Kuningan H Didit Pamungkas, menyerahkan berkas rekomendasi kepada pimpinan DPRD Nuzul Rachdy, dalam rapat paripurna DPRD, pekan lalu. (Foto: ist)
Mei 14, 2025 53 Dilihat

Siwindu.com – Angka kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan tajam DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2024. Dewan meminta langkah konkret dari Pemerintah Daerah dalam mengevaluasi kinerja dan efektivitas program penanggulangan kemiskinan.

Rapat yang digelar pada Rabu pekan lalu (7/5/2025) di Gedung DPRD Kuningan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Nuzul Rachdy dan dihadiri oleh Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar serta Wakil Bupati Tuti Andriani SH MKn.

Juru Bicara Tim Perumus LKPj DPRD Kuningan, H Didit Pamungkas SE MM, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Kuningan mencapai 11,88 persen. Kondisi ini dinilai mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan sepanjang 2024.

“Angka ini cukup mengkhawatirkan. Perlu evaluasi serius terhadap SKPD yang terkait, agar program-program penanggulangan kemiskinan benar-benar berjalan efektif dan menyentuh masyarakat,” ujar Didit.

Tak hanya menyoroti kemiskinan, DPRD juga menekankan pentingnya peran Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) dalam membangkitkan sektor ekonomi rakyat. Dewan mendesak instansi tersebut untuk bersinergi dengan SKPD lain guna memperkuat UMKM melalui program nyata dan berdampak langsung.

Dalam rekomendasinya, DPRD juga meminta perhatian lebih terhadap keberadaan koperasi. Inventarisasi, pembinaan, hingga penyelesaian koperasi bermasalah dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat sektor ekonomi mikro.

Isu sosial lain yang tak luput dari perhatian adalah maraknya praktik bank emok atau rentenir. Dewan meminta Pemda segera menyusun regulasi dan melaksanakan edukasi masyarakat agar beralih ke akses permodalan resmi melalui bank milik pemerintah maupun BUMD.

Lebih lanjut, DPRD mendorong adanya perbaikan indikator kinerja pada program-program Diskopdagperin, penguatan industri kreatif, revisi Perda tentang penataan pusat perbelanjaan, serta pendampingan UMKM. Pembangunan pusat industri berbasis potensi lokal dan pengawasan terhadap industri agar tetap ramah lingkungan juga menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan.

Baca Juga:  KUA-PPAS 2026, Bupati Dian: Fokus Anggaran untuk Tekan Kemiskinan dan Stabilkan Harga Pangan

“Ini adalah bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberi manfaat dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat Kuningan,” pungkas Didit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *