Kata HMI Kuningan, RTRW Tak Jelas jadi Biang Keladi Rendahnya PAD dan Tingginya Pengangguran

Kata HMI Kuningan, RTRW Tak Jelas jadi Biang Keladi Rendahnya PAD dan Tingginya Pengangguran
Kata HMI Kuningan, RTRW Tak Jelas jadi Biang Keladi Rendahnya PAD dan Tingginya Pengangguran. (Foto: dok)
Juli 30, 2025 64 Dilihat

SIWINDU.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan. Menurutnya, ketidakjelasan RTRW selama ini menjadi salah satu biang keladi macetnya investasi, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meningkatnya angka pengangguran.

“Kita tidak bisa terus bermain dalam narasi pembangunan tanpa fondasi yang jelas. RTRW adalah dasar. Kalau ini terus diabaikan, jangan heran investor lari, pengangguran naik, dan PAD stagnan,” tegas Eka dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Ia menyatakan, penyelesaian RTRW bukan sekadar urusan teknis tata ruang, tetapi menjadi penentu arah pembangunan daerah ke depan.

“Kita perlu tahu kawasan mana untuk industri, pertanian, konservasi, atau pariwisata. Tanpa itu, arah pembangunan Kuningan akan terus kabur,” tambahnya.

Eka juga mengingatkan, masalah-masalah besar seperti gagal bayar, kemiskinan, dan infrastruktur yang tertinggal tak bisa diselesaikan oleh kepala daerah seorang diri. Menurutnya, harus ada kerja kolektif yang melibatkan legislatif, akademisi, organisasi kemasyarakatan, aktivis, hingga masyarakat umum.

“Sudah saatnya kita berhenti jadi penonton. Semua pihak harus terlibat. Kuningan tidak akan maju kalau hanya bergantung pada satu-dua tokoh,” katanya.

Kritik Eka sejalan dengan dorongan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai landasan pembangunan yang terintegrasi.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, sebelumnya menyatakan, pembaruan Peraturan Daerah RTRW menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2025. RTRW yang kini sudah berusia 13 tahun dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan wilayah.

Eka menilai, ketidakpastian RTRW selama ini membuat Kuningan kehilangan banyak peluang. “Investor butuh kepastian. Kalau aturan tata ruang kita abu-abu, mereka akan cari daerah lain yang lebih siap,” ujarnya.

Baca Juga:  Kuningan Disorot! Budiman Sudjatmiko Bawa Misi Besar Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Ia juga menyinggung soal PAD yang masih rendah. Tanpa regulasi pendukung seperti RTRW yang mutakhir, peningkatan PAD dinilai akan sulit tercapai. “Kalau PAD lemah, APBD kita tergantung pusat. Ini berbahaya. Kuningan harus punya kekuatan fiskal sendiri,” tegasnya.

Lebih jauh, Eka menekankan, penyusunan RTRW membutuhkan sinergi lintas sektor. Ia mendorong Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar untuk memperkuat koordinasi dengan Bappeda, OPD teknis, serta lembaga pusat dan provinsi.

“Ini bukan pekerjaan segelintir orang. Harus melibatkan ahli tata ruang, perencana wilayah, arsitek, geografer, sosiolog, akademisi, bahkan tokoh agama dan tokoh adat. RTRW harus mencerminkan kebutuhan dan masa depan Kuningan,” tandasnya.

Menurut Eka, pembaruan RTRW yang tepat justru bisa menjadi jalan keluar dari stagnasi pembangunan. Dengan tata ruang yang jelas, sektor pariwisata, pertanian, infrastruktur hingga zona industri akan lebih tertata dan terarah.

“Ini saatnya kita serius. Jangan sampai lima tahun ke depan kita masih bicara soal yang sama, pengangguran tinggi, investasi rendah, dan pembangunan jalan di tempat hanya karena kita lalai menyelesaikan RTRW,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *