Siwindu.com – Setelah sebelumnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, sejumlah kalangan mulai angkat bicara.
Salah satunya adalah pengamat politik Boy Sandi Kartanegara. Ia menyebut penurunan opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi WDP sebagai “longsor kedua” setelah musibah longsor di wilayah Cilengkrang.
“Setelah heboh soal musibah longsor lahan di sekitar Cilengkrang, ternyata juga diikuti oleh ‘longsor’ predikat LHP BPK dari WTP menjadi WDP,” ujar Boy, Jumat (23/5/2025).
Ia menilai, opini WDP ini merupakan cerminan dari lemahnya pengelolaan administrasi selama masa kepemimpinan penjabat (Pj) Bupati sebelumnya.
“Opini WDP yang kita terima tahun ini adalah penilaian BPK atas kinerja Pemkab di bawah kendali Pj Bupati. Artinya, banyak persoalan administrasi yang kurang beres sehingga BPK memberikan predikat WDP kepada Kuningan,” tambahnya.
Menurut Boy, kondisi ini harus menjadi momentum penting bagi pasangan kepemimpinan baru, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Hj Tuti Andriani SH MKn (DRY-TA), untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap aspek-aspek yang menjadi sorotan dalam hasil pemeriksaan BPK.
“Ini pil pahit yang harus kita telan. Tapi kalau ditindaklanjuti dengan langkah yang tepat, ini akan menjadi proses penyembuhan. Ke depan, Kuningan bisa menjadi lebih sehat dan lebih prudent dalam tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Boy juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyikapi opini ini. Tugas untuk memperbaiki ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Bupati dan jajarannya. DPRD juga harus aktif menindaklanjuti catatan BPK.
“Perlu komitmen bersama untuk lebih prudent dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan serta perbaikan administrasi. Jangan sampai persoalan yang sama terulang lagi tahun depan,” tuturnya.