Kuningan Gagal Pertahankan WTP, Anggota DPRD Jabar Siap Kawal Perbaikan Anggaran

Kuningan Gagal Pertahankan WTP, Anggota DPRD Jabar Siap Kawal Perbaikan Anggaran
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Suharto, siap mengawal perbaikan anggaran Pemda Kuningan pasca diganjar opini WDP oleh BPK RI atas LKPD TA 2024. (Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com)
Mei 25, 2025 61 Dilihat

Siwindu.com – Setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Kuningan harus menerima kenyataan pahit. Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat menjatuhkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Turunnya opini ini menjadi sorotan serius Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN Daerah Pemilihan Jabar XIII Drs Toto Suharto SFarm Apt. Menurutnya, perubahan opini dari WTP ke WDP merupakan sinyal kuat bahwa ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus segera dibenahi.

“Penilaian opini BPK RI Perwakilan Jabar untuk LKPD Kuningan TA 2024 dari sebelumnya WTP berturut-turut tiba-tiba sekarang menjadi WDP. Berharap ke depannya ada perbaikan-perbaikan lagi. Ini berarti ada catatan-catatan yang harus diperbaiki,” ujar Toto kepada Siwindu.com usai kegiatan sosialisasi Perda Nomor 15/2017 di Desa Rajadanu Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Minggu sore (25/5/2025).

Ia mengakui kondisi keuangan daerah saat ini memang sedang tidak baik-baik saja, terutama di bidang pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, ia menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses perbaikan dan mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

“Mudah-mudahan ke depannya kita kembali mendapat WTP. Saya siap mengawal anggaran. Saya ingin duduk bersama dengan pemerintah daerah. Kita punya DPR RI, punya DPRD provinsi, mari duduk bersama. Banyak daerah lain yang menyelesaikan persoalan seperti itu bersama,” tambahnya.

Dari hasil audit BPK, lanjut Toto, terdapat sejumlah poin penting yang menyebabkan turunnya opini Kuningan menjadi WDP, yakni ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), adanya pencatatan aset atau belanja yang tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kuasa Hukum Bagi Warga Miskin, Toto: Sudah 267 Perkara Ditangani

Kemudian, kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), sistem pengawasan internal yang lemah, tidak adanya verifikasi silang, serta minimnya kontrol terhadap transaksi, temuan atas Pengelolaan Aset atau Keuangan, aset yang tidak bisa dibuktikan keberadaannya, pengeluaran tanpa bukti memadai, hingga piutang yang tidak tertagih dan tidak dicatat dengan benar

Selain itu penyebab lainnya, yakni ketidaklengkapan data atau dokumen pendukung, auditor tidak memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk beberapa aspek laporan keuangan, pengungkapan yang tidak memadai, serta informasi penting dalam laporan keuangan tidak diungkapkan secara lengkap atau jelas.

Toto mengungkapkan bahwa komunikasi dengan kepala daerah sebenarnya sudah dilakukan, namun hingga kini belum sempat dilaksanakan pertemuan secara langsung karena kesibukan masing-masing pihak.

“Pak Bupati sudah bicara dengan saya, minta waktu untuk kumpul. Tapi kemarin saya sibuk, baru pulang dari pelatihan militer. Saya dari jam tiga pagi sampai jam dua belas malam, tidur cuma dua jam. Tapi alhamdulillah tetap sehat,” ungkapnya.

Ia pun berharap agar Pemerintah Kabupaten Kuningan dapat menjadikan momentum ini sebagai bahan refleksi dan perbaikan menyeluruh agar ke depan opini WTP dapat kembali diraih.

“Ini kan 2024. Mudah-mudahan ke depan ini tidak lagi berbeda-beda. Apa yang menjadi kelemahan sekarang harus jadi motivasi untuk kembali meraih WTP,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *