Akademisi Uniku Desak Reformasi Birokrasi Serius Usai 100 Hari Kepemimpinan Dian-Tuti

Akademisi Uniku Desak Reformasi Birokrasi Serius Usai 100 Hari Kepemimpinan Dian-Tuti
Akademisi Uniku Prof Dr Suwari Akhmaddhian SH MH mendesak segera dilakukan Reformasi Birokrasi serius usai 100 Hari Kepemimpinan Dian-Tuti. (Foto: ist)
4 hari ago 62 Dilihat

Siwindu.com – Evaluasi 100 hari pertama pemerintahan Bupati Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani menuai sorotan dari kalangan akademisi.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku), Prof Dr Suwari Akhmaddhian SH MH, menilai saat ini merupakan momentum krusial bagi Bupati untuk mengambil langkah tegas dalam menjalankan reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan.

Menanggapi hasil riset Jamparing Research (JR) mengenai rapor 100 hari pemerintahan Dian-Tuti, Suwari menyebut angka penilaian masyarakat terhadap tata kelola anggaran Pemda Kuningan tergolong mengkhawatirkan.

“Hasil survei terkait tata kelola anggaran Pemda Kuningan dalam 100 hari pertama berada pada kategori cukup (40,3%) dan buruk (33,8%), sementara penilaian sangat buruk mencapai (8,4%). Hanya 14,7% yang menilai baik dan 2,8% yang menilai sangat baik,” kata Suwari dalam keterangan tertulisnya kepada Siwindu.com, Minggu malam (1/6/2025).

Hasil survei ini, sambung Suwari, menjadi sinyal negatif bagi penyelenggaraan pemerintahan Kuningan ke depan, karena hanya 17,5% responden yang menyatakan baik-baik saja.

“Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih perlu segera dijalankan secara serius dengan komitmen penuh Bupati Kuningan dan jajarannya,” ujar Suwari yang juga peneliti di Puskappil Uniku.

Ia juga menyinggung peringatan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuningan, yang hanya mencapai 15 persen. Menurutnya, hal itu menjadi indikator lemahnya iklim investasi di daerah.

“Sebelumnya, teguran terkait tata kelola investasi datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Regional Summit 2025. Ia menyatakan bahwa PAD Kuningan rendah hanya 15 persen. Agar pemerintah daerah bisa membuka iklim usaha dengan baik, investor itu menuntut kepastian hukum,” sebut Suwari.

Contohnya, kata Suwari, biaya perizinan harus jelas berapa rupiah yang harus dikeluarkan dan jangan sampai ada pengusaha dikerjain terkait pembiayaan perizinan yang berubah-ubah, apalagi terjadi pungli.

Baca Juga:  Survei Jamparing: Wisata Kuningan, Dingin, Indah, Tapi Mahal!

“Reformasi birokrasi yang mendasar bukan hanya terkait peraturan dan kelembagaan, tapi yang terpenting adalah mentalitas aparatur Pemda Kuningan, mulai dari Bupati Kuningan dan jajarannya mau menjalankan tata kelola yang baik dan bersih, hindari perilaku koruptif, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Lebih jauh, Suwari mendorong agar reformasi birokrasi dibarengi dengan penataan struktur kelembagaan di lingkungan Pemda. Ia menilai, beberapa dinas dapat digabungkan demi efisiensi dan efektivitas.

“Pasca 100 hari juga menjadi momentum untuk melakukan penataan kelembagaan SKPD di Kuningan, dengan menggabungkan kelembagaan yang sejenis atau fungsinya sama dan mengurangi staf ahli Bupati,” saran Suwari.

Ia mencontohkan untuk penggabungan SKPD, Dinas Porapar bisa digabung dengan Dinas Kopdagperin atau Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perikanan dan Peternakan, supaya permasalahan kohe (kotoran hewan) bisa cepat teratasi.

Bisa pula Dinas PUTR digabung dengan Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sosial dengan Dinas Nakertrans. Staf ahli Bupati menurutnya juga bisa dikurangi, cukup satu atau dua orang saja. Walaupun secara keuangan tidak terlalu signifikan mengurangi beban keuangan daerah, kata Suwari, tapi setidaknya ada komitmen Bupati untuk menjalankan reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan yang ramping tapi kaya fungsi.

“Pastinya juga DPRD Kuningan sebagai mitra Pemda akan mendukung untuk Kuningan yang lebih baik, apabila terjadi perubahan terhadap Peraturan Daerah yang terkait,” jelasnya.

Menurut Suwari, 100 hari pertama adalah baru ujian yang akan menentukan arah pemerintahan ke depan. Ia berharap pemerintahan Dian-Tuti benar-benar menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan visi dan misinya.

“Pasca 100 hari adalah baru ujian bagi Bupati Kuningan dan jajarannya, apakah akan serius atau hanya main-main saja dalam menjalankan tata kelola pemerintahan Kuningan ke depan, atau mau berkomitmen menjalankan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu percepatan reformasi birokrasi yang berintegritas dan profesional melalui pemerintahan modern dan melayani,” pungkas Suwari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *