Siwindu.com – Dalam rangka memperingati Dies Natalis Universitas Kuningan (Uniku) ke-22 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fakultas Hukum Uniku menggelar diskusi bertajuk “Evaluasi 20 Tahun Kebijakan Kuningan Kabupaten Konservasi”. Kegiatan ini dikemas dalam forum Ngeteh (Ngebahas Tentang Hukum) dan berlangsung di Aula Fakultas Hukum Uniku, Kamis (5/6/2025).
Diskusi ini menghadirkan tokoh penting sekaligus pelaku sejarah konservasi di Kuningan, Avo Juhartono. Dalam pemaparannya, ia mengingatkan kembali sejarah dimulainya komitmen lingkungan di Kuningan pada 16 Februari 2006, saat dideklarasikannya Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi.
“Kuningan saat itu membuat loncatan besar dengan melahirkan berbagai regulasi daerah terkait konservasi, seperti Perda Kebun Raya, konservasi sumber daya air, hutan kota, hingga perlindungan satwa burung dan ikan. Namun hingga kini masih ada pekerjaan rumah, terutama belum terbentuknya perda khusus konservasi dan belum optimalnya pemahaman masyarakat serta aparatur terhadap nilai-nilai konservasi,” ujar Avo.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Uniku Prof Dr Suwari Akhmaddhian SH MH, menegaskan pentingnya evaluasi serius terhadap konsep Kabupaten Konservasi. Menurutnya, konsep ini sejalan dengan amanat Konstitusi yang mengharuskan pembangunan berbasis keberlanjutan dan wawasan lingkungan.
Ia merujuk pada kajian Prof Hariadi Kartodihardjo yang menetapkan tiga prinsip dan enam kriteria sebagai tolok ukur sebuah daerah dapat disebut sebagai kabupaten konservasi.
“Kuningan memang memiliki kawasan konservasi seperti Taman Nasional Gunung Ciremai dan Kebun Raya Kuningan. Tapi masih ada kekurangan, seperti belum adanya perda kabupaten konservasi dan belum terbentuknya kelembagaan khusus yang mendukung konservasi secara struktural,” tegas Suwari.
Turut menyampaikan pendapat, Dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Uniku Dr Toto Supartono. Ia mengingatkan pentingnya menjaga Taman Nasional Gunung Ciremai dari pemanfaatan yang merusak. Ia juga menekankan perlunya penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pembangunan di luar kawasan konservasi.
Senada dengan itu, Dr Haris Budiman dari Fakultas Hukum Uniku, mengungkapkan kekhawatirannya atas meningkatnya risiko bencana di Kuningan.
“Indeks Risiko Bencana Indonesia tahun 2024 menempatkan Kuningan pada peringkat ke-5 se-Jawa Barat. Tahun lalu kita ada di urutan ke-13. Ini alarm keras yang tidak bisa diabaikan. Pengabaian terhadap tata ruang dan alih fungsi lahan menjadi penyebab utama,” ungkapnya.
Wakil Dekan II Fakultas Hukum Uniku Dr Bias Lintang Dialog, dalam sambutannya mengapresiasi diskusi ini sebagai bentuk kontribusi akademik terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk peningkatan kapasitas mahasiswa dan memberi masukan konkret bagi perbaikan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup,” katanya.